'Gemetar'! Israel Ngemis Tunda Penangkapan Netanyahu

VIVA - Pemerintah Israel mengajukan banding ke Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) terkait surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. PM Israel juga meminta ICC untuk menangguhkan surat perintah penangkapan sambil menunggu hasil banding tersebut. #VIVAnewsdaily [RP-KY] {INT} Reporter : - Kontributor : - Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/