SURAT SEBAGAI ALAT BUKTI PERKARA PERDATA
Surat sebagai bukti dalam perkara perdata berbeda dengan surat sebagai alat bukti di dalam perkara pidana. Surat dalam perkara perdata diatur dalam pasal 164HIR Sedangkan di dalam perkara pidana diatur dalam pasal 184 KUHAP Dalam perkara perdata surat sebagai urutan yang pertama sebagai alat bukti, Sedangkan di dalam perkara pidana keterangan saksi adalah urutan pertama Namun perlu diketahui bahwa alat bukti yang ditempatkan pada urutan pertama belum pasti memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat dari bukti lainnya, karena yang akan menilai kekuatan alat bukti di persidangan adalah Hakim dan semuanya juga dikaitkan dengan alat bukti yang lainnya Penempatan Urutan masing-masing alat bukti bukan berarti kebetulan melainkan mengandung makna terkait dengan prinsip pembuktian yang dianut dalam hukum acara perdata dan hukum acara pidana

GUGATAN SALAH DI KABULKAN PENGADILAN?

Alat Bukti Elektronik Persidangan Perkara Pidana dan Perdata #16

Saling Sanggah, Hotman Paris Saat Cecar AKBP Dody | Breaking News tvOne

Tutorial Bikin Daftar Bukti Untuk Persidangan di Pengadilan

KULIAH HUKUM ACARA PERDATA Dr. Pri Pambudi Teguh, S H , M H

MAYJEN TNI (PURN) KIVLAN ZEN: OLIGARKI JOKOWI SEDANG DIBERSIHKAN...!!!

JEBAKAN PIDANA; PERJANJIAN PINJAMAN UANG DIBUAT PERJANJIAN PENITIPAN UANG

Sita Perdata: Penerapan Dan Permasalahannya

AHMAD KHOZINUDIN: HUKUM TAJAM KEPADA PENGKRITIK JOKOWI NAMUN TUMPUL KEPADA TERMUL...!!!

How to Understand Civil Case Decisions

Pembuktian Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

🔴 KUAT MANA ANTARA SURAT PERNYATAAN DENGAN SURAT PERJANJIAN. | PENGACARA PURWOKERTO

Cara Membuat Daftar Bukti Yang Benar

Pembuktian Dalam Perkara Pidana

PK PENINJAUAN KEMBALI dalam Perkara Perdata

🔴LIVE! BREAKING NEWS! KISRUH DI POLDA METRO! MASSA TERIAK TANGKAP JKW!!

ABDUL GAFUR SANGADJI: PERANG DIMULAI... DOKTER TIFA AKAN KULITI HIPPOCAMPUS JOKOWI...!!!

The Law on Reporting People Without Evidence

Learning Evidence in Criminal Procedure Law with Prof. Eddy

