Terbentur Aturan Kewarganegaraan Ganda Jepang–Indonesia, Menkum Beri Solusi | PASTI ADA SOLUSI
PASTI ADA SOLUSI menghadirkan pengaduan dari orang tua Sarah Aiko Sitompul terkait kendala kewarganegaraan ganda yang dialami putrinya. Sarah yang sedang menempuh pendidikan di University of Sydney khawatir tidak dapat melanjutkan studi dan mobilitasnya karena adanya perbedaan ketentuan kewarganegaraan antara Jepang dan Indonesia. Dalam episode ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menjelaskan bahwa perbedaan regulasi kedua negara dapat dijembatani melalui surat pernyataan sesuai kebijakan yang telah diterbitkan Menteri Hukum. Dengan mekanisme tersebut, Sarah dapat memperoleh kepastian status kewarganegaraan Indonesia sembari menyelesaikan proses pelepasan kewarganegaraan Jepangnya. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi anak-anak hasil perkawinan campuran agar memperoleh kepastian hukum atas status kewarganegaraannya, sekaligus tetap dapat melanjutkan pendidikan dan pengabdiannya bagi Indonesia. Highlight Episode 00:05 Orang Tua Sarah Aiko Sitompul Sampaikan Kendala Kewarganegaraan 00:40 Perubahan Aturan Kewarganegaraan Menjadi Awal Permasalahan 01:22 Perbedaan Regulasi Jepang dan Indonesia 02:18 AHU Jelaskan Solusi melalui Surat Pernyataan 03:13 Kebijakan Menteri Hukum untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda 04:32 Surat Pernyataan Menjadi Dasar Penegasan Status Kewarganegaraan 05:37 Menteri Hukum Minta Proses Segera Difasilitasi 06:58 Penegasan Status Kewarganegaraan dan Pengurusan Dokumen Perjalanan 💬 Punya pertanyaan terkait kewarganegaraan ganda, pewarganegaraan, atau layanan AHU? Tulis di kolom komentar. 👍 Like, Comment, dan Subscribe untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kewarganegaraan dan kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia. 🔔 Aktifkan notifikasi agar tidak ketinggalan episode terbaru PASTI ADA SOLUSI. #PastiAdaSolusi #KewarganegaraanGanda #WNI #AHU #KementerianHukum #SupratmanAndiAgtas #Pewarganegaraan #Jepang #Indonesia #AnakPerkawinanCampuran #LayananHukum #KepastianHukum

Misi Kemanusiaan dan Hukum: 3 WN Belanda Ini Ingin Kembali ke Indonesia

LIVE! Nasib Nasi Gambreng & 300 Warga di Jabar | PASTI ADA SOLUSI #6

Aset PT Diblokir Karena Tunggakan Pajak, Bisakah Blokir Dibuka? | PASTI ADA SOLUSI

Seperti di Tiongkok, Harga Properti di Indonesia Cenderung Turun | DisMorning

Kasus Notaris Berlarut, Menteri Hukum Siapkan Perubahan Aturan | PASTI ADA SOLUSI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Abadi Blok Masela | EKONOMI 8

Siapa Lawan Siapa Kawan Prabowo: Megawati atau Jokowi? | GASPOL Ft Adi Prayitno

Inside China’s Unique Economic Model | Keyu Jin | Wealth Office

(PART II) KOMISI V DPR RI RDP DENGAN DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Rapat Penting di Istana! Prabowo Panggil Menteri, Kepala Bulog hingga BGN, Ada Apa? | iNews Terkini

Notaris Diputus Skorsing 3 Bulan, Bagaimana Mekanisme Bandingnya? | PASTI ADA SOLUSI

🔴 LIVE - IDX 2ST SESSION CLOSING

Merek Nasi Gambreng Dibatalkan, Mengapa Penilaiannya Berbeda? | PASTI ADA SOLUSI

Dokumen Rumah Tertahan Usai Notaris Meninggal, Menteri Hukum Beri Solusi | PASTI ADA SOLUSI

Status Tersangka Eks Jampidsus Mundur Jadi Saksi, Mantan Wakil KPK: Hiruk Pikuk Hukum | Sindo Prime

Pramono's Tactic of Having No Political Rivals | GASPOL Ft Pramono Anung

Dana pendidikan ternyata banyak terserap untuk MBG #Asesmen253

JUSUF HAMKA: PRABOWO BERANGUS KORUPTOR... BAHAYA NEGERI INI JIKA TERJADI REVOLUSI

Mahfud MD on Prosecutor Case Bartering: This Corruptor Deserves the Death Penalty, Prof ⁉️ | #Int...

