Tok! Polisi yang Aniaya Junior hingga Meninggal di Sulsel Dipecat Tak Terhormat | Snapnews
Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Pirman digelar di ruang Propam lantai empat Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Sidang ini menghadirkan 14 saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Bripda Dirja Pratama. Dalam putusannya, Ketua Sidang Etik yang juga Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan Bripda Pirman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindakan kekerasan berulang kali terhadap korban. Tindakan kekerasan tersebut berupa pukulan di bagian perut dan wajah, sebagaimana terungkap dalam hasil visum serta keterangan para saksi di persidangan. Atas perbuatannya, Bripda Pirman dijatuhi sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sesuai Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 13 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa tindakan kekerasan terjadi berulang kali dan menyebabkan luka memar serta luka robek di tubuh korban. Selain menjatuhkan sanksi terhadap pelaku utama, Propam Polda Sulsel juga akan menggelar sidang terhadap tiga anggota lain yang diduga terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti atau obstruction of justice. Propam Polda Sulsel menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap anggota yang melanggar hukum, termasuk yang menyebabkan hilangnya nyawa rekan sendiri. Baca selengkapnya klik di sini: https://www.okezone.com/ Yuk Subscribe: / @officialokezone Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J... Facebook : / okezonecom Instagram : / okezonecom Twitter : / okezonenews #polisi #dipecat #sulsel

Oegroseno: Kapolri Harus Diperiksa Propam Jika Melanggar Etik | To The Point Aja | ReRun

Didatangi dan Diteriaki Mahasiswa Soal Petani, Mentan Amran: Mau Bantu atau Mau Ribut?

JAKSA SERAHKAN HASIL TEST DNA FOTOCOPY HAKIM MINTA PERBANDINGAN ASLI DIPERLIHATKAN

Pura-Pura Salah Ambil Motor, Maling Warkop Babak Belur Diamuk Massa

Polisi Pembeking Bandar dan Penjaja Narkoba di Bima | Tukang Kupas Perkara

Viral Penumpang Diseret di Bandara Soetta, Ternyata Sesama WN China Lagi Ribut | FULL 19/6

Terekam Kamera! Warga Buang Sampah ke Kali Gendong hingga Aliran Tertutup Limbah | Snapnews

Geram! Herwanto Sahabat Kapolri Usut Kasus Eks Polwan Rusmini Bongkar Bongkaran Di DPR! | INDEPTH
![[FULL] DIALOG - ROY SURYO CS SIAP 'PERANG TERBUKA' DENGAN JOKOWI - [Primetime News]](https://i.ytimg.com/vi/reL8qPA0fWw/hqdefault.jpg?sqp=-oaymwEjCNACELwBSFryq4qpAxUIARUAAAAAGAElAADIQj0AgKJDeAE=&rs=AOn4CLD1ZO6-Bnm879STQ25--o-L0FXLcg)
[FULL] DIALOG - ROY SURYO CS SIAP 'PERANG TERBUKA' DENGAN JOKOWI - [Primetime News]

Penganiayaan di Internal Polri! Bripda DP Tewas, Polda Sulsel Satu Tersangka & Periksa 5 Polisi

AC Thief Acts Like Spider-Man, Jumping from Building to Building

Teenager Robbed While Using Phone in Kalideres

Viral Acungkan Badik di Kantor Lurah, Pimpinan Ormas Sakir Dg Rappung Ditangkap Polrestabes Makassar

PAYUNG HUKUM UNTUK PEKERJA DAN PENANGANAN STUNTING, DPRD PURWOREJO TETAPKAN DUA RAPERDA INISIATIF

Tak Berkutik! Pura-pura Beli Motor, Pelaku Curanmor Jadi Bulan-bulanan Massa

Kejahatan Jalanan di Kalideres, Anak Perempuan Dijambret Saat Main HP

Dosen di Makassar Ludahi Kasir Swalayan Gara-gara Ditegur Serobot Antrean, Korban Lapor Polisi

The owner of 10 yellow rice stalls in Makassar is a suspect for forcing his employees to have sex...

Oegroseno Willing to Lose His Position for Refusing to Execute Tibo and Associates | Brigade Podcast

