LANGGAR ATURAN GIBRAN! Jelang Kongres Ratusan Bendera PSI di Solo Diturunkan Paksa Satpol PP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNJATIM.COM - Jelang kongres 2025, ratusan atribut dan bendera PSI justru dicabut oleh Satpol PP Kota Solo. Hal itu karena pemasangan atribut PSI melanggar peraturan yang diteken Mantan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Lantas, beginilah respons PSI soal pencopotan atribut dan bendera jelang kongres 19-20 Juli 2025. Dikutip dari Kompas.com, PSI disebut melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2023. Adapun peraturan itu terkait Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Satpol PP mencabut atribut PSI sejak 13-16 Juli di berbagai lokasi di Kota Solo. Kepala Satpol PP, Didik Anggono mengatakan setidaknya 500 atribut diamankan di Kantor Satpol PP Kota Solo. Nantinya, ratusan atribut itu akan dikembalikan kepada pengurus PSI. "Setelah kita lepas, kita amankan ke kantor, kita data, kemudian nanti kita buat berita acara. Setelah itu kemarin langsung ditelepon dari pengurusnya untuk dibawa kembali. Ya, kami persilakan. Silakan, saya enggak apa-apa, enggak masalah," ungkap Didik Anggono pada Rabu (16/7/2025). Seusai penertiban atribut itu, Didik menekankan pentingnya mematuhi aturan. Terlebih, Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap pemasangan atribut partai. Di satu sisi, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jateng, Muhammad Bilal buka suara terkait pencopotan atribut itu. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pemasangan atribut. PSI telah menerjunkan tim mentoring untuk mengawasi dan merawat atribut yang terpasang, sehingga tidak mengganggu keindahan Kota Solo. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Kembalikan Atribut PSI yang Dicopot karena Melanggar", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025.... Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons PSI soal Atribut Bendera dan Spanduk Dicopot Jelang Kongres", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025.... Editor Video: Arie Setyaga Handika Uploader: Wening Cahya Mahardika #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #PSI #SatpolPP #GibranRakabuming #BenderaPSI #AturanGibran #BeritaPolitik #Solo #KongresPSI
![[FULL] Tok! Putusan Praperadilan Roy Suryo: Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah](https://i.ytimg.com/vi/X0SZxfUlZ7Y/hqdefault.jpg?sqp=-oaymwEnCNACELwBSFryq4qpAxkIARUAAAAAGAElAADIQj0AgKJDeAG4AvMY&rs=AOn4CLB56hHlzUL-86a6zKjSRW3OjOkKqg&usqp=CCY)
[FULL] Tok! Putusan Praperadilan Roy Suryo: Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah

Amplop dari Bupati untuk Menteri, Gratifikasi? | Beritasatu Utama

Argentinien – Ägypten Highlights | Achtelfinale, FIFA WM 2026 | sportstudio

Analisis Pakar: Alasan Kuat Mujtaba Khamenei Sembunyi & Tak Hadir di Pemakaman Sang Ayah

DIKAWAL JET TEMPUR! PRESIDEN PRABOWO SAMBUT ISTIMEWA PM MODI HINGGA DIRECANAKAN KE CANDI PRAMBANAN

Bedah “Ijazah Jokowi Tak Ada”, Bonatua Silalahi Bongkar Hasil Riset | 04/07

MUNGKINKAH JOKOWI HADIRI SIDANG? INI KATA MAHFUD MD

Keras! Prabowo Blak-blakan Singgung Perampok Depan PM Singapura Lawrance Saat Bahas Selat Malaka

Anarkis, Mobil Patwal Polresta Surakarta Diamuk Massa Aksi Demo saat Melintas di Mapolda DIY

OIL PRICES CRASH! PLUMMET to $60, Making TRUMP Harder to Beat... Are IDX Issuers at Risk?

M. Jasin: Returning Gratuity Money Does Not Erase Criminal Charges | AKIP tvOne

Is the Vice President an Elementary School Graduate? Dr. Tifa Questions Gibran’s Middle School Di...

REFLY HARUN: MAAF MAS ROY... SAYA MEMBELA DIRI DARI FITNAH...!!!

