Amplop dari Bupati untuk Menteri, Gratifikasi? | Beritasatu Utama

Kasus dugaan gratifikasi menyeret Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terus menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Raja Juli seharusnya melaporkan keberadaan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, saat audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Raja Juli mengaku tidak membuka isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman. Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menegaskan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak hanya mengatur pemberian uang, tapi juga janji terkait jabatan atau kewenangan. Karena itu, KPK dinilai tepat tetap mendalami perkara ini. Boyamin menilai kasus ini berpotensi tak hanya berkaitan dengan gratifikasi, tapi juga dugaan adanya janji terkait proses pelepasan kawasan hutan. Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan perkara utama yang menjerat Bupati Kuansing berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, khususnya pengisian posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Namun, dalam operasi tangkap tangan, penyidik juga memperoleh informasi mengenai dugaan pengumpulan uang dari sejumlah KUD yang diduga terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Dana tersebut diduga kemudian diserahkan kepada pihak di Kementerian Kehutanan. Budi juga mengungkapkan Raja Juli Antoni telah melaporkan penerimaan amplop tersebut kepada KPK pada Jumat lalu. Menurutnya, penanganan perkara ini kini berkembang dalam dua aspek, yakni penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi serta upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan penyelenggara negara. Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, berpendapat bahwa setiap gratifikasi yang diterima penyelenggara negara atau pegawai negeri pada dasarnya harus dipandang sebagai bentuk suap, bila berkaitan dengan jabatan atau bertentangan dengan kewajiban penerima. Menurut Hibnu, unsur niat pidana (mens rea) dalam perkara ini mulai dinilai sejak penerimaan amplop terjadi. Karena itu, KPK dinilai perlu melakukan pendalaman dan klarifikasi secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. #RajaJuliAntoni #KPK #Gratifikasi #Korupsi #Kuansing #SuhardimanAmby #KementerianKehutanan #PelepasanKawasanHutan #OTTKPK #BoyaminSaiman #MAKI #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l... Twitter :   / beritasatu   Facebook :   / beritasatu   Instagram :   / beritasatu   Tiktok :   / beritasatuofficial   __________________________________________________________________________________

Fakta Baru Kasus Operasi Narkoba di Katingan, Kompolnas: Anggota Dihabisi Lalu Dibuang ke Sungai
▶︎

Fakta Baru Kasus Operasi Narkoba di Katingan, Kompolnas: Anggota Dihabisi Lalu Dibuang ke Sungai

Abraham Samad & House of Representatives on the Parliament's Plan to Summon Forestry Minister Reg...
▶︎

Abraham Samad & House of Representatives on the Parliament's Plan to Summon Forestry Minister Reg...

[FULL] Jelang Putusan, Roy Suryo dan Polda Metro Sama-Sama Yakin Menang Praperadilan | iNews Pagi
▶︎

[FULL] Jelang Putusan, Roy Suryo dan Polda Metro Sama-Sama Yakin Menang Praperadilan | iNews Pagi

Fenomena Pengembalian Uang Korupsi, Mengapa Terus Terjadi? #beritasatu
▶︎

Fenomena Pengembalian Uang Korupsi, Mengapa Terus Terjadi? #beritasatu

🔴 LIVE | Prabowo Terima Kunjungan PM India di Istana - Beritasatu Siang
▶︎

🔴 LIVE | Prabowo Terima Kunjungan PM India di Istana - Beritasatu Siang

Roy Suryo Buru-Buru Praperadilan Kedua? Debat Abdul Gafur Vs Ade Darmawan, Tim Jokowi Ketar-Ketir
▶︎

Roy Suryo Buru-Buru Praperadilan Kedua? Debat Abdul Gafur Vs Ade Darmawan, Tim Jokowi Ketar-Ketir

Does Returning a Bribe Clear You of Legal Consequences? | AKIP tvOne
▶︎

Does Returning a Bribe Clear You of Legal Consequences? | AKIP tvOne

Jokowi Belum Pensiun Politik, Berkah Buat Prabowo? ft Burhanuddin Muhtadi
▶︎

Jokowi Belum Pensiun Politik, Berkah Buat Prabowo? ft Burhanuddin Muhtadi

USA – Belgien Highlights | Achtelfinale, FIFA WM 2026 | sportstudio
▶︎

USA – Belgien Highlights | Achtelfinale, FIFA WM 2026 | sportstudio

[FULL] KPK Ungkap Kronologi Pelarian Bupati Kuansing hingga Beberkan Praktik Suap Jabatan
▶︎

[FULL] KPK Ungkap Kronologi Pelarian Bupati Kuansing hingga Beberkan Praktik Suap Jabatan

Bak Kawan Lama, Prabowo Peluk Hangat PM India Modi Saat Tiba di Istana #beritasatu
▶︎

Bak Kawan Lama, Prabowo Peluk Hangat PM India Modi Saat Tiba di Istana #beritasatu

🔴BREAKING NEWS - Tim Hukum Nadiem Makarim Laporkan Dugaan Pelanggaran Hakim ke KY
▶︎

🔴BREAKING NEWS - Tim Hukum Nadiem Makarim Laporkan Dugaan Pelanggaran Hakim ke KY

PHK Massal Mengancam! Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Industri Indonesia?
▶︎

PHK Massal Mengancam! Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Industri Indonesia?

Kontroversi "Amplop" Menhut Raja Juli, Eks Ketua KPK: Ada Motif & Peristiwa Pidana
▶︎

Kontroversi "Amplop" Menhut Raja Juli, Eks Ketua KPK: Ada Motif & Peristiwa Pidana

JATUH HATI DI CHINA, SAYA PINANG DI SINI | iCAR V23 IWD
▶︎

JATUH HATI DI CHINA, SAYA PINANG DI SINI | iCAR V23 IWD

Bonatua Exposes Fatal Irregularities in Jokowi's Diploma Legalization! | 10 Minutes eps 33
▶︎

Bonatua Exposes Fatal Irregularities in Jokowi's Diploma Legalization! | 10 Minutes eps 33

Kenapa Pejabat Sekarang Makin Sembarangan Bicara?
▶︎

Kenapa Pejabat Sekarang Makin Sembarangan Bicara?

M. Jasin: Returning Gratuity Money Does Not Erase Criminal Charges | AKIP tvOne
▶︎

M. Jasin: Returning Gratuity Money Does Not Erase Criminal Charges | AKIP tvOne

Addressing PDIP's Role in Government, Considered "Gray"? Here Is the Response from Ansy Lema & Sy...
▶︎

Addressing PDIP's Role in Government, Considered "Gray"? Here Is the Response from Ansy Lema & Sy...

PANAS! Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Kubu Jokowi: Gak Pede Ya? Refly: Sok Tahu |iNews Terkini
▶︎

PANAS! Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Kubu Jokowi: Gak Pede Ya? Refly: Sok Tahu |iNews Terkini