Restitusi Pajak Jadi Sorotan: Rp361 Triliun, PMK 28/2026, dan Risiko Baru Pengembalian Pajak
Restitusi pajak kembali menjadi sorotan utama setelah munculnya kabar bahwa nilai restitusi tahun 2025 mencapai sekitar Rp361 triliun dan adanya pengetatan kebijakan melalui PMK 28 Tahun 2026. Dalam episode kali ini, MUC Bicara Pajak membahas secara mendalam mengapa restitusi menjadi isu strategis bagi pemerintah dan dunia usaha, serta bagaimana kebijakan baru ini mengubah lanskap pengembalian pajak di Indonesia. Kami mengupas secara komprehensif mulai dari: Mengapa restitusi bisa melonjak sangat besar dalam beberapa tahun terakhir Apakah restitusi benar-benar indikasi kebocoran penerimaan negara? Perbedaan mendasar antara lebih bayar yang normal dan potensi risiko administrasi Konsep restitusi sebagai hak wajib pajak dalam sistem self-assessment Perbedaan restitusi normal vs restitusi pendahuluan (fast track) Dampak implementasi PMK 28 Tahun 2026 terhadap wajib pajak Risiko dan keuntungan dari percepatan restitusi Strategi praktis perusahaan dalam mengelola PPh 25, PPN, dan kredit pajak agar tidak overpaid Arah kebijakan DJP: penguatan pengawasan vs percepatan cash flow bisnis Diskusi ini juga menyoroti dilema utama dalam kebijakan restitusi: Di satu sisi melindungi hak wajib pajak sebagai pemilik dana, namun di sisi lain menjaga keamanan penerimaan negara dari risiko klaim yang tidak valid.

Penghasilan Pas-Pasan? Begini Cara Upgrade Income Lewat Side Hustle- Fellexandro Ruby

BIJAK | Mengupas Praktik Penghindaran Pajak : Dari Sisi Transfer pricing dan perspektif indonesia

Podcast Bicara Pajak | Risiko Pajak di Balik Restrukturisasi Usaha | Perspektif Konsultan Pajak

Membaca Risiko SP2DK Pasca SPT Tahunan Badan di Era Coretax

Benarkah Febri Adriansyah Dikriminalisasi? Boyamin MAKI: Saya Sudah Lapor Sejak 2024

The Story Behind Oil Imports from Russia | Explain It to Me!

Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Badan di Coretax | Panduan Lengkap & Kesalahan yang Sering Terjadi

Webinar: Bedah Aturan Teknis Global Minimum Tax (GMT) Sesuai ketentuan terbaru PER-6/PJ/2026

Nasib GoTo Setelah Cuannya DIPANGKAS Presiden - Ft. Rivan Kurniawan

DEDDY SITORUS: "KETIKA APARAT PENEGAK HUKUM DIJADIKAN BUDAK KEKUASAAN, SELESAI NEGARA KITA!"

Cooperative Compliance & Tax Control Framework: Saat DJP Tahu Semua Data Pajakmu

Skill Wajib Seorang Trader

Edukasi Forex Terbesar Ungkap Kasus Oknum & Broker “Legal” Dunia

‘প্রতিযোগিতার পরিবেশ সমান না থাকলে বহুজাতিক কোম্পানিগুলো আসবে না’

Webinar: Memahami Cooperative Compliance & Tax Control Framework

Berani Kritik Pejabat, Mahfud MD & Ust. Das'ad Gaspol ‼️

Implementasi Pajak Minimum Global: Mengidentifikasi Kendala dan Solusi atas Penerapan PMK 136/2024

Webinar: Peran APA dan MAP Dalam Lanskap Perpajakan Internasional

Semua Tau Metode Ini, Tapi Belum Tentu Bisa Pakai (Termasuk Johnpaul77)

