Gubernur Bobby Bakal Copot Kadis LHK Yuliani Siregar, jika Bersalah soal Pagar di Deliserdang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon soal polemik pembongkaran pagar yang menutupi 48 hektar kawasan hutan lindung di pesisir pantai Desa Regemuk, Deli Serdang. Dalam kasus ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Yuliani Siregar dilaporkan ke Polda Sumut oleh perusahaan tambak udang PT Tun Sewindu, kerana menjadi inisiator pembongkaran pagar tersebut. Menurut Bobby Nasution, apabila Kepala Dinas LHK ini Yuliani bersalah dalam kasus ini, pastinya akan ditindak. "Kadis LHK, kalau salah ya ditindaklah," ucapnya di Regale Convention Center, Sabtu (8/3/2025). Disinggung apakah Bobby Nasution sudah melakukan peninjauan ke lokasi, ia menjawab belum "Belum-belum," jelasnya. Untuk diketahui, dilansir dari Kompas.com, PT Tun Sewindu melalui pengacaranya Junirwan Kurnia mengkliam pagar yang dibongkar Yuliani merupakan milik kliennya, mereka juga menilai tindakan pembongkaran yang dilakukan Yuliani ilegal. Yuliani pun dianggap melanggar Pasal 170 KUHP Junto 406 KUHP. Terkait pelaporan itu Yuliani menanggapinya santai, dia menyebut pembokaran yang dilakukannya demi menggakkan hukum. Sebab menurut data dari Dinas LHK Sumut, wilayah yang dipagari adalah kawasan hutan lindung. "Saya udah benar-benar bertindak sesuai dengan prosedur hukum. Saya udah cek, itu adalah kawasan hutang lindung,"ujar Yuliani kepada kompas.com, Minggu (2/3/2025). Dia lalu menegaskan apa yang dilakukkannya merupakan bagian dari tugasnya menjaga kawasan hutan di Sumut. "Ini namanya penindakan, sebelumnya berita ini sudah viral malahan disebut pagar laut. Sebelum saya dimarahi pimpinan saya, saya harus bertindak duluan lah. Kan ngak mungkin saya ditegur dulu,'' katanya. Terkait polemik pembongkaran yang berujung pelaporan ini dirinya juga akan segera melaporkannya ke Gubernur Sumut, Bobby Nasution selaku atasannya. Bobby diketahui mulai aktif bekerja pada Senin (3/3/2025) sebab sebelumnya dia mengikuti retreat di Magelang. "Ya akan melaporkannya ke pak Bobby namanya, beliau pimpinan saya. Apa yang saya perbuat apalagi sudah viral, ya wajar lah saya melaporkan ke beliau. Dia kan pimpinan saya. Saya akan melaporkan duduk permasalahan seperti apa, seperti itu saja," tandasnya. Namun Yuliani memastikan pembongkaran yang dilakukan adalam sebagai penegakan hukum. "Saya kan menegakkan hukum, saya bukan pencuri dan saya tidak ada korupsi. Saya mengamankan lahan negara, kenapa saya mesti takut ? Saya tidak menentang hukum," ujar Yuliani Sementara itu pengacara PT Tun Sewindu menjelaskan, kalau lokasi yang dipagari seng kliennya itu memiliki luas lahan 40,08 hektar dan telah dimiliki kliennya, sejak tahun 1982. PT Tun Sewindu membelinya dari masyarakat dengan cara ganti rugi. Kendati demikian, Junirwan mengakui bahwa baru di tahun 2022 pihaknya mengetahui sekitar 12 % lahan yang dikuasai kliennya, masuk kawasan hutan lindung. Terkait hal itu, kata Junirwan, kliennya mengajukan permohonan agar areal lahan tambak tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan dan diberi kesempatan untuk menyelesaikan perizinan sehingga usaha pertambakan kliennya dalam status ilegal. "Permohonan klien kami telah diterima sebagai subjek hukum dengan skema penyelesaian sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 110 A dan Pasal 110 B," kata Junirwan. Reporter :Anisa Rahmadani Editor :Satia #TribunMedan #bobbynasution #kawasanhutanlindung #deliserdang #sumut #nasional

Argentinien – Ägypten Highlights | Achtelfinale, FIFA WM 2026 | sportstudio

Warta Wasaka Kalsel Sepekan | Eps. 33 Bank Devisa hingga MTQ Kalsel! Rangkuman Kabar Terbaru Banua

Pejabat Pemko Medan 'LOMPAT' ke Pemprov, Topan Ginting Kabarnya jadi Sekda Sumut, Begini Responnya

Amplop dari Bupati untuk Menteri, Gratifikasi? | Beritasatu Utama

Bobby Nasution Tolak Budi Arie Gabung Gerindra❓

Panas! Adu Argumen Sekjen Projo VS Dokter Tifa | Catatan Demokrasi tvOne

DPRD Deliserdang Gelar RDP Soal Kasus Pagar Hutan di Pantai Labu Deliserdang, Muncul Fakta Baru

Gubernur Bobby Nasution Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Aceh: Sudah Disahkan di Kemendagri

SIDANG DPRD BADUNG, PENJELASAN BUPATI TERHADAP RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2025

KALAU PUNYA UANG 54 TRILIUN, MAU BUAT APA⁉️ (HERMANTO TANOKO)

Keras! Prabowo Blak-blakan Singgung Perampok Depan PM Singapura Lawrance Saat Bahas Selat Malaka

Schweiz – Kolumbien Highlights | Achtelfinale, FIFA WM 2026 | sportstudio

Fierce Debate: Jokowi’s Legal Team vs. Mikhael Dian Sandi Kasmudjo to Reveal the Truth in Court!

MUNGKINKAH JOKOWI HADIRI SIDANG? INI KATA MAHFUD MD

REFLY HARUN: MAAF MAS ROY... SAYA MEMBELA DIRI DARI FITNAH...!!!

الوزير بيعشق الفروج المشوي كل يوم بياكل فروج لحتى خلص الجاج الي بالدولة قصة معبرة من مرايا

Revealed: The Reason Roy Suryo Was Named a Suspect After Pre-Trial Motion Was Granted! | Sindo So...

Jokowi Belum Pensiun Politik, Berkah Buat Prabowo? ft Burhanuddin Muhtadi

M. Jasin: Returning Gratuity Money Does Not Erase Criminal Charges | AKIP tvOne

