Peratin Korupsi Rp526 Juta di Bangkunat, Pesisir Barat
KRUI (19/5/2025) - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Krui menetapkan mantan Peratin Tanjung Kemala, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat, Berinisial Y, menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa senilai 526 juta rupiah. Dalam temu pers di Krui, Senin, 19 Mei 2025, Kacabjari Lampung Barat Cabang Krui, Yogie Verdika, menyebut mantan Peratin memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon dari Januari 2021 hingga September 2022. Dalam setiap laporan keuangan, sang Peratin melaporkan kegiatan selesai 100 persen, namun setelah diselidiki, beberapa pekerjaan fiktif alias tidak dikerjakan. Kacabjari Lampung Barat menghitung kerugian negara selama peratin tersebut menjabat mencapai 526 juta rupiah, sebagaimana hasil audit Inspektorat Pesisir Barat pada 19 Februari 2025. Setelah menjadi tersangka, Peratin Y ditahan di Rutas Kelas II B Krui selama 20 hari ke depan. @lampungtelevisi.com

Dua Bocah Pesisir Barat Dihabisi Diduga Terkait Durian

Harimau Terperangkap Kandang Jebak di Pesisir Barat

Sosok Hasnaeni 'Wanita Emas' Ters4ngka Gratifikasi Rp2,5 Triliun PT Waskita Beton #realitas

Main Bunuh dan Bakar Gegara Konten Tiktok di Lampung

Mengira Menikah dengan Pemulung Miskin, Gadis Ini Tak Menyangka Suaminya Adalah CEO Terkaya di Kota!

Bhima CELIOS: Salah Desain, Koperasi Merah Putih Bisa Picu Masalah Baru

Pembunuh Tiktokers Bansos Lampung Ditetapkan Polisi

Alasan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Sritex, Bagaimana Awal Mula Kasus Ini Terbongkar?

A Kotabumi Family Swept Away by Waves on the West Coast Beach

Pelaku Pembunuhan Kakak-Adik di Lampung Masih dalam Pengejaran Polisi

Ferry Latuhihin: Krisis Sosial di Depan Mata. Purbaya Harus Mengundurkan Diri. Rupiah OTW 25 Ribu

Dua Bocah Habisi Santri gegara Sandal di Lampung Tengah

Pembunuh Kakak Beradik Pesisir Barat Mengarah "Mahasiswa"

Maling Ditangkap Usai Cat Ulang Motor Curian di Lampung Barat

Anggaran Tenaga Kontrak Pesisir Barat Turun Drastis

Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Kebun Kopi

Jejak Harimau Ditemukan, Polisi Imbau Warga Hentikan Aktivitas Berkebun

Nekat! Cowok Korea Sendirian ke Suku Baduy, Kaget Saat Dihadang Aturan Ini..

