Cara Daftar dan Aktivasi Aplikasi IKD #ikd #identitaskependudukandigital

Hari gini masih ribet bawa KTP fisik ke mana-mana? Yuk, beralih ke era digital! Untuk seluruh warga Kabupaten Purworejo, sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Kenapa harus pindah ke IKD? Selain lebih praktis dan aman, IKD memudahkan kamu mengakses berbagai layanan publik hanya dari layar smartphone, jadi nggak perlu repot lagi bawa kartu fisik apalagi fotokopi KTP. Lalu, gimana sih caranya? Gampang banget! Pertama, download aplikasi IKD di Play Store atau App Store, lalu isi data diri kamu (NIK, nama, email, dan nomor HP). Setelah melakukan verifikasi wajah lewat foto selfie, kamu tinggal datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Kantor Kecamatan terdekat, atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meminta bantuan petugas melakukan scan barcode. Terakhir, cek email kamu untuk mendapatkan 6 digit PIN, masukkan ke dalam aplikasi, dan Selamat IKD kamu sudah aktif dan siap digunakan. Yuk, buruan urus IKD kamu sekarang juga ke Dinas, Kecamatan, atau MPP terdekat! #AktivasiIKD #KTPDigital #DisdukcapilPurworejo #Purworejo #LayananPublik #IdentitasDigital