Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Ini Fakta Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
KOMPAS.TV - Berhari-hari diburu, pelarian Taufik Hidayat berakhir di tangan polisi. Penangkapan itu jadi kabar baik di tengah gelombang amarah publik karena perbuatan keji pelaku. Selama tiga tahun, ia menyekap dan menganiaya kekasihnya. Bahkan korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang diderita. Tak hanya korban dan keluarganya. Publik pun menanti bagaimana keadilan akan ditegakkan. Perbuatan kejinya membuat kabar penangkapan Taufik jadi satu yang paling dinanti. Hari demi hari, amarah publik kian membesar seiring terungkapnya fakta-fakta memilukan dalam kasus ini. Tuntutan agar Taufik segera ditangkap direspons cepat pihak kepolisian. Bahkan tim khusus dibentuk untuk menangkap pelaku. Dan Selasa (23/6/2026) malam, pelarian itu akhirnya terhenti. Polisi menangkap Taufik di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dengan tangan terikat, Taufik digelandang ke Mapolda Jawa Barat. Kabar penangkapan Taufik Hidayat akhirnya menyebar luas setelah diunggah melalui media sosial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penangkapan Taufik disambut lega warganet yang mengikuti perkembangan kasus ini. Sebelumnya, upaya mengungkap persembunyian Taufik juga dilakukan warganet melalui beragam postingan di media sosial. Mereka meminta agar masyarakat bisa memberi informasi di mana Taufik berada. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat sayembara senilai Rp250 juta bagi yang bisa menemukan Taufik. #taufikhidayat #penyekapan #bandung Sahabat Kompas TV Pontianak, jangan lupa like, share dan subscribe channel YouTube Kompas TV Pontianak, aktifkan juga lonceng notifikasi agar selalu update mengenai berita terkini dan terlengkap di Indonesia. Media sosial Kompas TV Pontianak : Instagram: / kompastvpontianak Facebook: / kompastvpontianak YouTube: / kompastvpontianak Twitter: / kompastv_ptk E-mail: [email protected] No. Telp: 0561-8120091 Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv #KompasTV #KompasTVNetwork Kompas TV Independen | Terpercaya

Hotman Kumpulkan 670 Juta Untuk Yuvita Korban Penyekapan | Intens Investigasi | Eps 6858

Buka-Bukaan! Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran: Kami Copot yang Melakukan Penyimpangan...

Dokter Tifa Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi Yang Dijadwalkan Tanggal 2 Juli

Betrand Peto Ungkap Ini Setelah Ruben Onsu Bertemu Anak | Intens Investigasi | Eps 6857

Terungkap Kasus Penyiksaan Kekasih Di Bandung, Fenomena Trauma Bonding Jadi Sorotan Publik |Room24/6

Meneteskan Air Mata, Sahabat Ungkap Gelagat Perubahan Prilaku YTR Sebelum Menghilang | tvOne

Penyakit LGBTQ Merajalela: Cerita Dokter IGD Bikin Shock!

S4DIS "Y" DISEKAP & DIS1KS4 TERDUGA PACAR!! HARTA HABIS DIKURAS, TERANCAM CACAT PERMANEN !!

🔴Isi Chat Taufik Hidayat Saat Kabur Terungkap, Salahkan Yuvita Setelah Potong Bibir dan Siksa Korban

Roy Suryo: Jokowi Harus Hadir di Persidangan, Jangan Bilang Hadir tapi Belum | Head to Head Part 2

Buka-bukaan, Penjaga Kos Ungkap Sikap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Saat Bawa YTR | tvOne

Ibu Kos Bongkar Fakta soal Kasus Penyekapan Wanita 3 Tahun di Bandung: Pelaku Tempramental

BEM UI Tantang Pemerintah! Siapa Pembayar Demo Mahasiswa yang Disebut Prabowo?

TOLONG SAPUIN PODCAST INI‼️😬- JOKOWI YOGA, KEJAKSAAN MATI LAMPU, BUBARKAN MBG⁉️

Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Perempuan di Bandung usai Ditangkap Poisi di Majalaya
![[FULL] Kesaksian Penjaga Kos: Menguak Sosok Pelaku Penyekapan | Pagi-Pagi Seru tvOne](https://i.ytimg.com/vi/1FGxLfTNGnU/hq720.jpg?sqp=-oaymwEbCNAFEJQDSFryq4qpAw0IARUAAIhCGAG4AvcY&rs=AOn4CLCjQiNs-3kg_yZ8LLSjwcPMFWzogw&usqp=CCc)
[FULL] Kesaksian Penjaga Kos: Menguak Sosok Pelaku Penyekapan | Pagi-Pagi Seru tvOne

Hotman Paris Kumpulkan Donasi Rp670 Juta Untuk Korban Penyiksaan, Ajak Konglomerat Turun Tangan

Jelang Safari Politik ke Lampung, Sejumlah Baliho Jokowi Terpampang

Mengurai Kasus Penyekapan dan Penyiksaan yang Gegerkan Bandung

