Senjata AirGun Bisa Di Upgrade Jadi Senpi? || E-Commers Ilegal

www.sinarlampung.co Polda Metro Jaya  tetapkan 10 orang tersangka dalam kasus peredaran senjata api ilegal. Tim dipimpin Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi menyita 70 senjata api berbagai jenis sejak Juni sampai Agustus 2023. Hingga kini, Tim masih terus melakukan pengembangan jaringan hingga keluar pulau Jawa. Jumat 25 Agustus 2023. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada tim media menjelaskan, pengungkapan kasus senpi ilegal tersebut tidak ada keterlibatan anggota TNI Angkatan Darat. Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, dari 70 pucuk senpi ilegal tersebut, ada bebrapa unit hasil operasi gabungan bersama Puspom TNI Angkatan Darat, dan sebagian lainnya merupakan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e Kommers. Dalam kasus tersebut, pelaku mencatut nama TNI dan Kemenhan, alias memalsukan identitas. Dalam pengungkapan kasus tersebut, terdapat 44 pucuk senjata diamankan Terdiri dari senjata api pabrikan, air gan, hingga airsoft gan. Selain itu menyita puluham pucuk senpi ilegal yang dijual melalui e kommers atau marketplace. Dari 10 orang tersangka, salah satunya adalah tersangka R alias B yang merupakan residivis. Tersangka R juga diketahui menjual senpi ilegal melalui e kommers kepada teroris D E, karyawan PT K A I yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri menyelidiki terhadap tersangka R, dan  menjadi pintu masuk dalam mengungkap peredaran senpi ilegal di kalangan sipil. Dan diketahui juga bahwa, Para pelaku juga melakukan pelatihan pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer. #beritaterkini #beritaviral #poldametrojaya