Zero HALINAR, Lapas Sukabumi Konsisten Gelar Sidak Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan (sidak) kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/07/2026) di Blok A Kamar A10, Blok B Kamar B1, dan Blok C Kamar C6. Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Administrasi Kamtib, serta melibatkan jajaran petugas pengamanan, CPNS, dan Taruna Poltekimipas Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan persuasif kepada warga binaan. Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sukabumi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam rangka memperkuat komitmen Zero HALINAR, petugas juga melakukan pengambilan sampel warga binaan secara acak untuk dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji memperoleh hasil negatif, sehingga tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika pada warga binaan yang diperiksa. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sidak dan tes urine merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk implementasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. "Kami terus berkomitmen menjaga Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, dan bersih dari HALINAR. Seluruh melaksanakan penggeledahan secara profesional, teliti, dan humanis. Kepada warga binaan, kami mengimbau untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta memanfaatkan layanan wartelsuspas yang telah disediakan oleh lapas," tegasnya. Melalui kegiatan sidak dan tes urine yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Sukabumi terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin ke-6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, khususnya poin pertama yang menegaskan bahwa Lapas dan Rutan harus bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat terkait penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.