Dihabisi Batu dan Api | Menyingkap Tabir tvOne (14/5/ 2019)
Kasus pembunuhan dan pembakaran Eko Yuswanto (32), pengusaha rongsokan asal Mojokerto, mulai menemui titik terang. Polisi menangkap salah seorang pelaku yang diduga membunuh dan membakar korban. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, pelaku yang sudah diringkus berinisial P (38). Menurut dia, pelaku tinggal satu kampung dengan korban di Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

▶︎
Cinta Lama, Membawa Petaka | Menyingkap Tabir tvOne

▶︎
Fakta Pilu Kondisi Korban Penyekapan: Wajah & Kepala Hancur | Sindo Prime | 23/06 Part 01

▶︎
Cianjur Tragedy: Grandmother and Grandchild Killed by Their Own Family @SATUKASUS

▶︎
Kode Rahasia Pencabut Nyawa | Menyingkap Tabir

▶︎
Misteri Mayat Bocah Dalam Karung | Menyingkap Tabir tvOne

▶︎
Ibu Kos Bongkar Fakta soal Kasus Penyekapan Wanita 3 Tahun di Bandung: Pelaku Tempramental

▶︎
Kode Rahasia Pencabut Nyawa | Menyingkap Tabir tvOne (17/7/2020)

▶︎
🔴BREAKING NEWS - Penangkapan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Penganiayaan Kekasih di Bandung

▶︎
Kapolres Mojokerto Pastikan Ledakan Berasal dari Rumah Anggota Polisi | Sindo Flash

▶︎
Cerita Di Balik Mayat Dalam Koper | Menyingkap Tabir tvOne

▶︎
Dramatis! 3 Tahun Disiksa Kekasih, Penjaga Kos: Orangnya Arogan, Batuk Saja Tidak Boleh! | NTV

▶︎
BNN Provinsi Jawa Timur Bongkar Peredaran 18 Kilogram Sabu yang Dibungkus Kemasan Teh

▶︎
Hantaman Palu Mantan Karyawan | Menyingkap Tabir tvOne

▶︎
Kasus Penyekapan & Penganiayaan, Keluarga Korban Sudah Curiga Sejak Bertemu Pelaku | Pagi-Pagi Seru

▶︎
🔴BREAKING NEWS - Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penyiksaan Wanita di Bandung Ditangkap! (23/06)

▶︎
Pengakuan Ayah Taufik Hidayat Ungkap Kelakuan sang Anak yang Sekap dan Siksa YTT: Sering Nyolong

▶︎
Dikeroyok Belasan Warga Pemuda Meregang Nyawa | Menyingkap Tabir tvOne

▶︎
Terkini! Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap, Begini Situasi di Polda Jabar

▶︎
Wanita Dibunuh Mantan Kekasih, Petaka Hubungan Masa Lalu

▶︎
