Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Divonis Hukuman Mati
KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (5/8/2025) kemarin, menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Indra Septiarman. Terdakwa pembunuh gadis penjual gorengan yang sempat heboh di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada September 2024 tahun lalu. Indra Septiarman terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa, karena Indra secara keji memperkosa serta membunuh gadis penjual gorengan. Vonis hukuman mati kepada Indra Septiarman ini cukup melegakan orang tua korban. Vonis ini seolah menjadi penawar luka bagi keluarga yang ditinggalkan secara tragis. Orang tua korban mengaku puas dengan hukuman mati yang diberikan majelis hakim kepada Indra Septiarman. Sejak awal, pihak keluarga meminta pelaku mendapat hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati. Indra diketahui tinggal di Kampung Korong Pasa Surau, Kecamatan Dua Kali Sebelas Kayu Tanam, yang merupakan kampung tetangga korban. Ternyata, bukan sekali ini saja Indra berurusan dengan polisi. Indra diketahui sudah dua kali terjerat kasus hukum, yakni terkait kasus pencabulan dan narkoba. Saat itu, pada tahun 2017 lalu, Indra baru dua bulan keluar menjalani masa hukuman atas kasus pencabulan. Namun tak berapa lama, pelaku kembali ditangkap karena kasus narkoba. #pembunuhan #penjualgorengan #vonismati #tersangka ------------------------------------------ Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Media sosial Kompas TV Medan TikTok : / kompastvmedan Instagram : / kompastvmedan Facebook : / kompastvmdn Twitter : / kompastvmedan Threads: https://www.threads.net/@kompastvmedan Kompas TV Independen | Terpercaya #kompastvmedan

Sejumlah Fakta Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman yang Terungkap Karena Kasus Mutilasi

Tak Terima Direkam, Pengamen di Padang Paksa dan Maki Pengunjung Mal | Sindo Flash

LANGSUNG DITANTANG, Mahfud MD Didesak Buktikan Pernyataan usai Sebut Ada Anggota DPR Makelar Kasus

30 TAHUN DI NUSAKAMBANGAN, PENDAMPING TERAKHIR NARAPIDANA SEBELUM DIEKSEKUSI

Kronologi Residivis Rudapaksa dan Kasus Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Ayah Bunuh Pemerkosa Anak Terancam Hukuman Mati, Ini Sorotan Pakar Hukum Pidana

Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman jadi Tersangka, Polisi Jelaskan soal Peran

JAPAN PROVED THEIR WORLD CUP VICTORY WAS NO ACCIDENT 🤯🔥 GERMANY WERE SHOCKED AGAIN | FRIENDLY 2023

Kisah Pilu Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditemukan Tewas Terkubur

Pelaku Pembunuhan 3 Wanita di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan | Kabar Utama tvOne

Rocky Gerung dan Tom Lembong: Mungkinkah Meritokrasi di Tengah Mediokrasi? | Endgame #243

DN Poisoned His Pregnant Girlfriend Before Hanging Her Body from a Tree in Ogan Ilir

Motif Pelaku Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Niat Perkosa dengan Ikuti Korban Pulang ke Rumah

Polisi Temukan Jejak Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Oegroseno Willing to Lose His Position for Refusing to Execute Tibo and Associates | Brigade Podcast

Tok! Panel of Judges Sentences Murderer and Rapist of Fried Food Seller to Death | BERUT

Majelis Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan

Masih Buron, Ini Sederet Fakta 'IS' Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

