PENETAPAN TERSANGKA KEGIATAN FIKTIF PEMBUATAN PETA DESA PADA DINAS PMD KABUPATEN LAHAT TA 2023

Pada hari Senin Tanggal 14 April 2025 sekira Pukul 16.00 WIB Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1968/L.6.14/Fd.1/11/2024 tanggal 26 November 2024. Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DE selaku Mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat dan AM selaku Direktur CV. CITRA DATA INDONESIA (pihak ketiga). Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : B-846/L.6.14/Fd.1/04/2025 dan B-847/L.6.14/Fd.1/04/2025 Tanggal 14 April 2025. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 300 (tiga ratus) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA untuk menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara ini. Tim Penyidik juga telah berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 1.266.230.900,- (satu milyar dua ratus enam puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu sembilan ratus rupiah) yang merupakan cashback dan pengembalian dalam perkara ini. Tersangka DE disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 12B Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara tersangka AM disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 13 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini mash dalam penetapan kerugian negara oleh BPKP Sumatera Selatan. Selanjutnya terhadap tersangka DE dan AM akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 14 April 2025 sampai dengan tanggal 03 Mei 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Blak-Blakan! Mahfud MD & Abraham Samad Soal Penetapan Tersangka FA di 3 Kasus Korupsi: Masuk TPPU
▶︎

Blak-Blakan! Mahfud MD & Abraham Samad Soal Penetapan Tersangka FA di 3 Kasus Korupsi: Masuk TPPU

ทันข่าวเที่ยง | FULL | 12 ก.ค. 69 | NationTV22
▶︎

ทันข่าวเที่ยง | FULL | 12 ก.ค. 69 | NationTV22

🔴BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan FA & DR Jadi Tersangka Kasus Korupsi & TPPU
▶︎

🔴BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan FA & DR Jadi Tersangka Kasus Korupsi & TPPU

Debat Panas! Asfinawati, Said Didu, Oegroseno-Saut Situmorang Kritik Penggeledahan yang Libatkan TNI
▶︎

Debat Panas! Asfinawati, Said Didu, Oegroseno-Saut Situmorang Kritik Penggeledahan yang Libatkan TNI

KASUS EKS JAMPIDSUS FEBRIE MEMANAS! Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Alasan Penundaan Status Tersangka
▶︎

KASUS EKS JAMPIDSUS FEBRIE MEMANAS! Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Alasan Penundaan Status Tersangka

🔴LIVE - Setengah Triliun Disita Polisi, Siapa Emosi? | BOLA LIAR
▶︎

🔴LIVE - Setengah Triliun Disita Polisi, Siapa Emosi? | BOLA LIAR

Eks Jampidsus Febri Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU | Sindo Sore | 11/07 | Part 1
▶︎

Eks Jampidsus Febri Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU | Sindo Sore | 11/07 | Part 1

MAHFUD MD PERNAH INGATKAN PRABOWO “PERANG DINGIN” KEJAKSAAN VS POLRI
▶︎

MAHFUD MD PERNAH INGATKAN PRABOWO “PERANG DINGIN” KEJAKSAAN VS POLRI

[FULL] KPK Beber Kronologi OTT Bupati Sukoharjo Etik, Uang Asing-Emas Senilai Rp21,2 Miliar Disita
▶︎

[FULL] KPK Beber Kronologi OTT Bupati Sukoharjo Etik, Uang Asing-Emas Senilai Rp21,2 Miliar Disita

Argentinien – Schweiz Highlights | Viertelfinale, FIFA WM 2026 | sportstudio
▶︎

Argentinien – Schweiz Highlights | Viertelfinale, FIFA WM 2026 | sportstudio

Kota Developer Terjauh di Jabodetabek ??! Cuma 100 Juta ?!!!
▶︎

Kota Developer Terjauh di Jabodetabek ??! Cuma 100 Juta ?!!!

Personel Bais TNI dan Kejaksaan Agung Terseret Penguntitan Pengusaha oleh Densus 88 Antiteror
▶︎

Personel Bais TNI dan Kejaksaan Agung Terseret Penguntitan Pengusaha oleh Densus 88 Antiteror

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Dokter Tifa: Dakwaan Kepada Saya Cacat Hukum! | BREAKING NEWS
▶︎

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Dokter Tifa: Dakwaan Kepada Saya Cacat Hukum! | BREAKING NEWS

Jungkir Balik Kehidupan Febrie Adriansyah! Dari Jampidsus Jadi Sorotan Kasus Besar |FULL iMalam 11/7
▶︎

Jungkir Balik Kehidupan Febrie Adriansyah! Dari Jampidsus Jadi Sorotan Kasus Besar |FULL iMalam 11/7

LGBT Labeled a Non-Military National Threat, What Does It Mean? | 07/09
▶︎

LGBT Labeled a Non-Military National Threat, What Does It Mean? | 07/09

[FULL] NADIEM: KRIMINALISASI ATAU KORUPSI?
▶︎

[FULL] NADIEM: KRIMINALISASI ATAU KORUPSI?

Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus Kejagung
▶︎

Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus Kejagung

Saling Bidik Kejaksaan & Kepolisian Dalam Pusaran Kasus Korupsi. Ditemukan Uang 476 M & Emas 74 Kg!
▶︎

Saling Bidik Kejaksaan & Kepolisian Dalam Pusaran Kasus Korupsi. Ditemukan Uang 476 M & Emas 74 Kg!

KOLONEL (PURN) SRI RADJASA: POLRI TAK PEDULI JAMPIDSUS FEBRIE DEKAT DENGAN HASHIM DJOJOHADIKUSUMO...
▶︎

KOLONEL (PURN) SRI RADJASA: POLRI TAK PEDULI JAMPIDSUS FEBRIE DEKAT DENGAN HASHIM DJOJOHADIKUSUMO...

FA & D Tersangka Korupsi-TPPU, Begini Update Polisi dan Kondisi Terkini Rumah Febri Ardiansyah!
▶︎

FA & D Tersangka Korupsi-TPPU, Begini Update Polisi dan Kondisi Terkini Rumah Febri Ardiansyah!