Layanan Polisi Tidak Dipungut Biaya, Telepon 110

Layanan Polisi Tidak Dipungut Biaya, Telepon 110 Desa Lamteh Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, sering sekali terjadi pencurian hewan ternak, film ini mengedukasi masyarakat agar tidak enggan melaporkan kepada Polisi melalui call center 110. Pelayanan call center 110 ini sama sekali tidak di pungut biaya, mulai dari pulsa telepon sampai dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius dan respon yang sangat cepat, koordinasi dan komunikasi antar fungsi dilingkungan Polda Aceh telah terstruktur dengan baik, sehingga ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas. #LombaFilmPendekCallCenter110 @divisihumaspolri