POLANTAS & DISHUB PASANG RAMBU PERINGATAN HEWAN TERNAK

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Aceh Utara bersama Dinas Perhubungan melaksanakan pemasangan sejumlah rambu peringatan hewan ternak di beberapa ruas Jalan Nasional Banda Aceh–Medan yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Pemasangan rambu ini dilakukan pada titik-titik yang memiliki potensi tinggi dilintasi atau menjadi lokasi berkeliarannya hewan ternak seperti sapi, kambing, maupun kerbau. Kehadiran rambu peringatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan peringatan dini kepada para pengendara agar lebih waspada saat melintas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak yang tiba-tiba menyeberang atau berada di badan jalan. Dengan meningkatnya kewaspadaan pengendara, keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin. Satlantas Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik ternak, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi hewan peliharaannya agar tidak dilepas bebas di sekitar jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan.