Tanah Kavling Alas Tipis Diduga Fiktif, Korban Laporkan PT MTB Ke Polresta Sidoarjo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Kasus dugaan penipuan tanah kavling Mutiara Alas Tipis yang berlokasi di Desa Pabean Kecamatan Sedati terus bergulir. Para korban yang merasa dirugikan ratusan juta rupiah mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo. Para korban berharap dengan laporan yang dilakukan akan membantu mereka untuk menyelesaikan masalah ini khususnya agar pihak PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) selaku pengembang bertanggung jawab dan mengembalikan uang mereka. “Kami dari pihak korban atas nama Agus Santoso, sudah melakukan pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan dalam kasus jual beli tanah kavling Alas Tipis dengan pihak terlapor Kurniawan Yuda selalu owner dari PT MTB,” tegas Tjetjep Muhammad Yasin, selaku kuasa hukum korban dalam wawancara, Senin (21/7/2025). Kasus ini dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dengan pengaduan No: LPM/760/VI/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO pada tanggal 20 Juni 2025. “Karena terus terang saja, penjualan tanah kavling di Alas Tipis ini fiktif. PT MTB dalam hal ini saudara Kurniawan Yuda menjual tanah yang tidak ada dalam kuasanya,” tegas Tjetjep. Hal ini dikatakan Tjetjep juga diakui oleh yang bersangkutan saat ada mediasi dengan pihak Desa Pabean. Dimana sejumlah pembeli dipertemukan langsung dengan PT MTB lengkap dengan ahli waris pemilik tanah. “Pemilik tanah mengakui bahwa tanah yang diperjualbelikan ini belum dibeli oleh Bapak Kurniawan Yuda selaku owner PT MTB. Dibeli pun dalam bentuk DP, dan DP ini diakui oleh ahli waris sudah kadaluarsa. Karena berdasarkan perjanjian jual belinya, mereka sudah melewati batas waktu pembayaran,” urainya. Oleh sebab itu, pihaknya menggunakan pasal dugaan penipuan dan penggelapan dalam laporan ini, yang bahkan dikatakan Tjetjep sangat mungkin dikembangkan untuk dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena dalam kasus ini PT MTB memiliki sejumlah titik proyek lain. “Kalau Polres Sidoarjo benar melakukan pemeriksaan atas kasus ini, maka bisa mengarah juga ke TPPU,” ujarnya. Ia berharap polisi dan pihak berwajib segera melakukan tindakan nyata atas laporan ini. Sebab jika tidak dikhawatirkan juga akan lebih banyak masyarakat yang menjadi korban. Terlebih sampai saat ini PT MTB juga masih melakukan promosi penjualan tanah kavling di Alas Tipis. “Sampai hari ini mereka masih jualan, masih diiklankan, dipromosikan. Dan ini berpotensi lebih banyak korban, polisi harusnya segera bertindak,” tegasnya. Sementara itu, Agus Santoso selaku korban menceritakan bahwa ia awalnya membeli tanah kavling Alas Tipis pada Juni tahun 2022. Saat itu ia membeli satu unit tanah kavling tersebut dengan cash dan langsung diterima oleh Kurniawan Yuda. Janjinya di bulan Agustus tahun 2022 tersebut tanah akan diurug dan siap bangun. “Tapi kami lihat sampai tahun 2023 tidak juga dilakukan pengurukan. Sampai akhirnya kami kan sudah dapat IJB, kami langsung cek ke notarisnya yaitu G Perdana, dan saya kaget ternyata pihak notaris tersebut tidak pernah menerbitkan IJB tersebut, dan menyatakan yang saya pegang IJB palsu,” tegasnya. Berdasarkan itu, ia mengaku sudah sempat melakukan somasi namun tidak digubris oleh PT MTB. Ia menuntut pengembalian dana atas kavling yang sudah ia beli lunas tapi hingga sekarang ia belum mendapatkan hak tersebut. “Makanya kami bersama teman-teman memutuskan untuk melapor. Kami berharap uang kami bisa kembali,” pungkasnya. Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan! https://whatsapp.com/channel/0029VaUt... Video & Reporter : Fatimatuz Zahroh Editor Video : Ahmad Zaimul Haq WEBSITE: http://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline YOUTUBE / @tribunnewssurya #TribunnewsSURYA #hariansurya #suryaonline #jawatimur #jatim #sidoarjo #sedati #tanahkavling #penipuantanahkavling #kavlingmurah #penipuan #kasuspenipuan #waspadakavlingmurah
![[FULL] BREAKING NEWS - POLDA & PEMPROV JABAR UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN OLEH TAUFIK HIDAYAT](https://i.ytimg.com/vi/8tBO4asdZ_U/hqdefault.jpg?sqp=-oaymwEjCNACELwBSFryq4qpAxUIARUAAAAAGAElAADIQj0AgKJDeAE=&rs=AOn4CLAtDXd3dZFJ2QnncVf4SryLX6JWAg)
[FULL] BREAKING NEWS - POLDA & PEMPROV JABAR UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN OLEH TAUFIK HIDAYAT

Resmi Masuk Penjara, Razman Nasution Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang | News Update

Kesaksian Wartawan Melihat Perselingkuhan Bupati Gowa, Ternyata Lakukan Perawatan Selangkangan | NTV

Dipo: Patriot Bond & Merah Putih Bond Melegalkan Pencucian Uang, Korupsi, Uang Prostitusi & Judol
![[FULL] DRAMA KASUS IJAZAH JOKOWI: KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN BERSIMPANG JALAN?](https://i.ytimg.com/vi/RxIehMb5xUQ/hqdefault.jpg?sqp=-oaymwEjCNACELwBSFryq4qpAxUIARUAAAAAGAElAADIQj0AgKJDeAE=&rs=AOn4CLDEoc4CZ-Z7NaQ2mSjXyQxEslZr0A)
[FULL] DRAMA KASUS IJAZAH JOKOWI: KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN BERSIMPANG JALAN?

🔴 Cerita di Balik Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan yang Licin dan Kerap Ganti Nomor HP

Ratusan Warga Sidoarjo Jadi Korban Penipuan Tanah Kavling di Sedati, Tuntut Uang Dikembalikan

TANDA-TANDA LEGALITAS KAVLING BERMASALAH, PERHATIKAN HAL INI

Detik-Detik Firdaus Oiwobo Uji Profesor Ichsanuddin Noorsy | Rakyat Bersuara | 24/06

Respons Polda Jatim Terkait Kasus Nenek Elina yang Diusir Paksa Ormas dari Rumahnya di Surabaya

Eks Wakapolri: Sepertinya Revisi UU Polri Bertujuan Memperpanjang Jabatan Kapolri Listyo | #SPEAKUP

EPIC GAME 😱 RONALDO & PORTUGAL DESTROY DENMARK IN HUGE WIN

RANS Mau IPO Senilai 2 Triliun, Untuk Apa?

Pemilik Hotel Sultan Ungkap ada Pihak Yang Ingin Rampas Hotel & Bisnisnya | #SPEAKUP

Uruguay – Spanien Highlights | Gruppe H, FIFA WM 2026 | sportstudio

🔴BREAKING NEWS - Perdana! Pernyataan Dokter Tifa Soal Penangguhan Penahanan (24/06)

Rocky: Prabowo Perlu “Radical Break”, Ganti 90% Kabinet

Aduan Warga!! Sengketa Hak atas tanah daerah dukuh pakis!! Ternyata status tanah adalah milik.....

How US Air Force B 52 Pilot Performed an Emergency Takeoff at Full Speed

