Merasa Didorong, Satpol PP Tersulut Emosi dan Nyaris Bentrok dengan Mahasiswa
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, Aan Ramdani TRIBUN-VIDEO.COM - Ujuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau Jalan Ahmad Yani, Senin siang (2/10/2017) sempat membuat ketegangan dan nyaris saja bentrok dengan pihak pengamanan. Hal ini bermula saat pihak keamana meminta supaya perwakilan dari massa aksi masuk kedalam Kantor Dinas pendidikan untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, masa aksi malah bernyanyi dengan lirik "Hati-Hati,Hati-Hati Propokasi", saat itu pihak pengaman tidak terima dibilang propokasi sehingga terjadi ketegangan. Namun, mampuh diredam. Mahasiswa pun masih terus melakukan orasi dan meminta Kepala Dinas Pendidikan Rudyanto untuk turun menemui mereka. Namun, demikian pihak keamanan juga menyampaikan bahwa Rudyanto tidak sedang di Kantor dan sedang melakukan dinas diluar kota di Medan. Akan tetapi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tidak yakin dengan hal tersebut. Sehingga mereka pun masih bertahan untuk terus melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan mereka. Pihak kemanan dari Satpol PP yang merasa didorong saat menyampaian informasi bahwa Kepala Dinas tidak di Kantor pun tersulut emosi dan menyapaikan sejumlah penjelas dengan nada tinggi. Ketegangan pun semakin memanas. Hingga akhirnya Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra turun kelokasi demo tersebut dan menjelaskan beberapa hal. Hingga pada akhirnya massa aksipun membubarkan diri. Seperti diketahui, Para mahasiswa ini menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto mundur dari jabatannya karena dinilai terlibat dalam politik yang ikut dalam acara partai dan melibatkan politik dalam dunia pendidikan dengan adanya beberapa spanduk yang bertuliskan "Lanjutkan" yang dinilai para massa aksi ini sebagai bentuk keterlibatkan Kadisdik dalam mendukung salah satu Bakal Calon Gubernur. "Kapala Dinas Pendidikan Provinsi Riau kita tuntu untuk diberika sanksi oleh pihak yang berhak karena sudah melanggar undang-undang ASN. Ada dalam pasal 9 ayat 2 yaitu bawasanya pegawai negri sipil dilarang untuk terlibat dalam politik. Artinya tidak ada keterlibatan dan campur tangan, ketiga sudah jadi pegawai haruslah berlaku netral karena sudah sebagai aparataur negara," kata Koordinator Lapangan, Amri.(*)

Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis! Bersembunyi Di Rumah Kerabat

Kericuhan Pecah di Senayan! Ribuan Massa Aksi PMII Kepung Gerbang DPR

HEATED! Yakup Hasibuan, Khozinudin & Criminal Law Expert on Why Roy-Tifa Are Not Detained

Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Perempuan di Bandung usai Ditangkap Poisi di Majalaya

Latest! Aerial Footage of PMII Protest Situation in Front of the DPR Building

GPS Eps 24: Masih banyaknya pelanggaran lalu lintas di Simpang Lima Senen Part2

Pentagon Seeks $80B for Iran War Costs; Senate Rebukes Trump

Portugal - Usbekistan, Highlights mit Livekommentar | FIFA WM 2026 | MAGENTA TV

Detik-detik Warga Medan hadang Satpol PP Sampaikan Kekesalan Larangan Angkringan Berjualan

The moment the Deputy Chair of BEM UI Debated with the Central Jakarta Metro Police Chief when th...

VIRAL OKNUM POLISI Bentak Anggota TNI Hingga Nyaris Bentrok : Kau Kira Saya Takut Sama Tentara?

Argentinien – Österreich Highlights | Gruppe J, FIFA WM 2026 | sportstudio

Norwegen – Senegal Highlights | Gruppe I, FIFA WM 2026 | sportstudio

Demo Berlangsung Rusuh, Satu Mahasiswa Kendari Tewas Diduga Tertembak

The Match That Made Brazilians Hate Germany

Male lion attacks over 20 hyenas

Unjuk Rasa HMI di Mamuju berujung bentrok dengan Polisi

Begini Nasib Oknum Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil di Gowa

NY candidate finds out he won election while on CNN

