Mengobati Dari Hulu | Bedah Editorial MI

SEBANYAK 15 kepala daerah hasil Pilkada 2026 telah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini jelas bukan sesuatu yang menggembirakan, justru kabar buruk bagi masa depan demokrasi di negeri kita tercinta. Mereka lahir dari kenduri rakyat. Dipanggul oleh harapan, diarak oleh janji, lalu diantar menuju singgasana kekuasaan melalui suara-suara yang percaya. Namun, sesampainya di sana, sebagian justru menjelma menjadi penggerogot uang publik. Penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani menandai OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang hasil Pilkada 2024 atau kepala daerah ke-10 sepanjang tahun ini. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Rangkaian OTT tersebut memperlihatkan wajah korupsi semakin beragam dan sistematis. Modusnya membentang dari pengaturan proyek demi komisi, praktik jual-beli jabatan yang memperdagangkan amanah publik, hingga pemerasan terhadap bawahan yang seharusnya dilindungi. Mereka yang terpilih melalui pilkada, ajang yang merupakan amanat reformasi, ternyata memiliki pandangan berbeda tentang kekuasaan. Kekuasaan tak lagi dipandang sebagai sarana mengabdi, tapi instrumen untuk memperkaya dan melanggengkan kepentingan pribadi. Dalam menyikapi maraknya OTT, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan para kepala daerah bukanlah anak kecil yang harus diawasi setiap saat. Tanggung jawab utama menjaga integritas berada di pundak mereka masing-masing. Kita tentu tidak membantah bahwa setiap pemimpin harus memegang teguh integritas. Konsistensi dalam memegang prinsip dan nilai luhur memang menjadi pondasi utama dalam kepemimpinan, apalagi ketika itu sudah masuk dalam ranah masyarakat. Namun, ketika kasus korupsi terus berulang, berarti ada yang harus segera dilakukan. Mulai dari perbaikan sistem, peningkatan mekanisme pengawasan, serta pembenahan budaya politik agar menutup ruang bagi praktik transaksional. Harus kita katakan korupsi kepala daerah di Indonesia bukan sekadar masalah moralitas individu melainkan masalah sistemik. Salah satu penyebabnya ialah biaya politik yang teramat mahal untuk pilkada, sehingga memaksa mereka mencari pengembalian modal. Sudah saatnya perhatian tidak hanya tertuju pada moralitas pelaku, tetapi juga pada sistem yang melahirkannya. Reformasi tata kelola pemilihan kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai korupsi politik. Perombakan sistem itu perlu difokuskan pada pembenahan tata kelola pilkada, seperti pengawasan, pendanaan politik, dan pemberantasan politik uang, bukan sekadar melalui perubahan mekanisme pemilihan. OTT kepala daerah adalah hilir, sedangkan bom waktunya ada di hulu. Kepala daerah yang menghabiskan puluhan hingga ratusan miliar rupiah untuk menang, secara matematis tidak akan bisa mengembalikan modal tersebut hanya dari gaji dan tunjangan resmi selama 5 tahun. Sulit mengharapkan output dan outcome yang bersih dari proses input yang koruptif. Jika pemerintah dan DPR serius ingin menurunkan angka 15 kepala daerah yang terkena OTT ini, pintu masuknya adalah mereformasi total UU Pilkada dan UU Partai Politik. Jangan meratapi moralitas individu atau berlindung di balik keterbatasan jam kerja pengawasan. Partai politik adalah pintu gerbang utama seluruh pejabat publik. Jika parpolnya keropos dan transaksional, produk yang dihasilkan pasti cacat. Dalam revisi UU Parpol, dana bantuan parpol dari APBN harus dinaikkan dan parpol dilarang keras menerima sumbangan gelap. Sementara itu, UU Pilkada harus didesain untuk mengatasi high-cost democracy. Ambang batas pencalonan juga mesti dikaji ulang agar kandidat tidak memborong kursi partai (fenomena melawan kotak kosong) yang memakan biaya ratusan miliar. Sudah saatnya negara berhenti mengobati gejala, tetapi mulai menyembuhkan penyakitnya. Kita harus berikhtiar sungguh-sungguh agar demokrasi tidak terus memproduksi biaya politik yang mahal dan godaan korupsi yang terus berulang. #pilkada #pemerintah #korupsi #kpu #kpk #ottkpk #bedaheditorialmi click our website : Media Indonesia: https://mediaindonesia.com E-paper Media Indonesia: https://epaper.mediaindonesia.com/ Follow official account MI Com di: Twitter Media Indonesia:   / mediaindonesia   Instagram Media Indonesia:   / mediaindonesia   Facebook Media Indonesia:   / mediaindonesia   TikTok Media Indonesia:   / media_indonesia   Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaEH...

Sepak Bola tanpa Jalan Pintas | Bedah Editorial MI
▶︎

Sepak Bola tanpa Jalan Pintas | Bedah Editorial MI

🔴 ENTREPRENEUR'S VOICE AMIDST POLICE-PROSECUTOR CONFLICT. WHO OWNS THE 74KG OF GOLD⁉️ #IntrigueRK
▶︎

🔴 ENTREPRENEUR'S VOICE AMIDST POLICE-PROSECUTOR CONFLICT. WHO OWNS THE 74KG OF GOLD⁉️ #IntrigueRK

UBEDILAH BADRUN: FENOMENA TIYO, FATHIMAH, DAN ATHOF... NURANI RAKYAT SUDAH ADA DI JALANAN
▶︎

UBEDILAH BADRUN: FENOMENA TIYO, FATHIMAH, DAN ATHOF... NURANI RAKYAT SUDAH ADA DI JALANAN

Mantan Pimpinan KPK Bongkar Siasat Tim 9 Kejagung di Kasus Eks Jampidsus| To the Point Aja
▶︎

Mantan Pimpinan KPK Bongkar Siasat Tim 9 Kejagung di Kasus Eks Jampidsus| To the Point Aja

NORTH SUMATRA TODAY [JULY 18, 2026]
▶︎

NORTH SUMATRA TODAY [JULY 18, 2026]

🔴LIVE | BERADU KUAT DENGAN KONGLOMERASI DAN PREMANISME: BINCANG 3 DEDENGKOT PANSUS CENTURY
▶︎

🔴LIVE | BERADU KUAT DENGAN KONGLOMERASI DAN PREMANISME: BINCANG 3 DEDENGKOT PANSUS CENTURY

Eks Wakapolri: Bongkar Barter Kasus Febrie & Bentuk Pansus Angket! Ini Hukum Acara atau Adat Mafia?
▶︎

Eks Wakapolri: Bongkar Barter Kasus Febrie & Bentuk Pansus Angket! Ini Hukum Acara atau Adat Mafia?

The Story Behind Oil Imports from Russia | Explain It to Me!
▶︎

The Story Behind Oil Imports from Russia | Explain It to Me!

Before the House of Representatives, MBG Watch Reveals the List of the Largest SPPGs
▶︎

Before the House of Representatives, MBG Watch Reveals the List of the Largest SPPGs

[LANGSUNG] Persidangan Dewan Negara I 20 Julai 2026
▶︎

[LANGSUNG] Persidangan Dewan Negara I 20 Julai 2026

Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Terlibat Penyimpangan Penanganan Perkara ASABRI | LAPORAN 8 PETANG
▶︎

Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Terlibat Penyimpangan Penanganan Perkara ASABRI | LAPORAN 8 PETANG

The Role of Sjafrie Sjamsoeddin and Sufmi Dasco Ahmad in the Police-Prosecutor Conflict | Bocor A...
▶︎

The Role of Sjafrie Sjamsoeddin and Sufmi Dasco Ahmad in the Police-Prosecutor Conflict | Bocor A...

WAWANCARA Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kami tidak Boleh Kecolongan Korupsi Lagi
▶︎

WAWANCARA Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kami tidak Boleh Kecolongan Korupsi Lagi

Refuting Hotman’s Claim, Former KPK Investigator: Febrie’s Suspect Designation Doesn't Need Presi...
▶︎

Refuting Hotman’s Claim, Former KPK Investigator: Febrie’s Suspect Designation Doesn't Need Presi...

Dissecting the Causality of Economy and Law in Indonesia Ft. Ferry Latuhihin & Feri Amsari
▶︎

Dissecting the Causality of Economy and Law in Indonesia Ft. Ferry Latuhihin & Feri Amsari

Don Ritto Admits to Gold Ownership at Febrie's House, Legal Experts & Pukat UGM Respond
▶︎

Don Ritto Admits to Gold Ownership at Febrie's House, Legal Experts & Pukat UGM Respond

[FULL] Eks Dirdik Kejagung, Bivitri & DPR Soal Kasus Eks Jampidsus Dialihkan, Perintah Siapa?
▶︎

[FULL] Eks Dirdik Kejagung, Bivitri & DPR Soal Kasus Eks Jampidsus Dialihkan, Perintah Siapa?

Ray Rangkuti: Kasus Eks Jampidsus Febrie Bukan Sekadar Kasus Hukum, Tapi...
▶︎

Ray Rangkuti: Kasus Eks Jampidsus Febrie Bukan Sekadar Kasus Hukum, Tapi...

[FULL] Students Speak Out, Government Responds | Dua Sisi tvOne
▶︎

[FULL] Students Speak Out, Government Responds | Dua Sisi tvOne

PWK - DITA FAKHRANA NGERASA SEREM SAAT PERTAMA KALI KETEMU GOFAR
▶︎

PWK - DITA FAKHRANA NGERASA SEREM SAAT PERTAMA KALI KETEMU GOFAR