Kamus Koperasi Volume 8 Prinsip Koperasi

Halo Sobat Koperasi, di Kamus Koperasi Volume 8 ini akan membahas tentang Prinsip Koperasi. Sejatinya Koperasi bekerja berdasarkan beberapa prinsip. Prinsip ini merupakan Pedoman bagi Koperasi dalam melaksanakan nilai - nilai Koperasi. Prinsip yang dianut oleh Gerakan Koperasi Internasional saat ini adalah yang dicetuskan pada Kongres ICA (Internantional Cooperative Alliance) di Mancester, Inggris pada 23 September 1995. Mari Kita Bahas satu persatu 7 Prinsip Koperasi ini, 1. Keanggotaan Sukarela dan Terbuka 2. Pengawasan oleh Anggota secara Demokratis 3. Partisipasi Anggota dalam Kegiatan Ekonomi 4. Otonomi dan Kemandirian 5. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi 6. Kejasama antar Koperasi 7. Kepedulian terhadap Komunitas atau Masyarakat Sedangkan Prinsip Koperasi Indonesia : (Berdasarkan UU no 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian) 1. Keanggotaan bersifat Sukarela & Terbuka 2. Pengelolaan dilakukan secara Demokratif 3. Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara Adil sebanding dengan besarnya Jasa Usaha masing - masing Anggota 4. Pemberian Balas Jasa yang terbatas terhadap Modal 5. Kemandirian 6. Pendidikan Perkoperasian 7. Kerjasama antar Koperasi itulah sekilah Pembahasan mengenai 7 Prinsip Koperasi, Terima kasih sudah menyaksikan Video ini, jangan lupa Like, Komen dan Share agar semakin banyak Masyarakat yang Kenal Koperasi. #kenalkoperasi #koperasisimpanpinjam #koperasi #koperasiindonesia