Profil Desa Cantik Tahun 2022 (Kelurahan Dara - Kota Bima, NTB)

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS berkewajiban untuk memberikan pembinaan statistik kepada Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi Lainnya, termasuk hingga tingkat desa, melalui sistem statistik nasional (SSN) yang berkesinambungan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam peningkatan literasi statistik guna mendukung pembangunan nasional. Salah satu perwujudan amanat UU tersebut adalah dengan dilaksanakannya suatu kegiatan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif, yaitu Program Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Dalam mendukung upaya tersebut, BPS Kota Bima sebagai salah satu Pembina Desa Cantik melaksanakan pembinaan Desa Cantik di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.