WAWANCARA HUKUM KETENAGAKERJAAN MENGENAI JAM KERJA | KELOMPOK 6 KELAS F071

PROJECT VIDIO WAWANCARA HUKUM KETENAGAKERJAAN F071 KELOMPOK 6 | JAM KERJA Project vidio wawancara ini kami buat dalam rangka pemenuhan nilai evaluasi akhir semester mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan Kelas F071. Pada vidio wawancara ini kami membahas tentang Jam Kerja yang ada pada perusahaan narasumber kami yaitu michael montella yang merupakan supervisor pada bidang kontraktor Jam kerja dalam hukum ketenagakerjaan adalah waktu yang ditetapkan untuk pekerja melaksanakan pekerjaannya bagi pemberi kerja, termasuk pengaturan mengenai lama kerja harian dan mingguan, waktu istirahat, serta batas maksimum kerja lembur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengaturan ini bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja, menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, serta memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi pekerja maupun pengusaha dalam hubungan kerja. Nama Anggota Kelompok : 1. Alyaa Ryda Nabilla Putri (24071010049) 2. Dina inayah (24071010083) 3. Olivia Nasywa Anindya (24071010119) 4. Arya Surya Permana (24071010186) 5. Nabila Dhafa Salsabila (24071010200) 6. Ravedya At-Tiina Cherlove Hana (24071010224) Dosen pengampu : Dinda Bhawika W. P. S.H., M.H. Kami selaku kelompok 6 mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang telah berkonstribusi dalam pembuatan vidio wawancara tersebut.