Penanganan Pasien Pasung Paripurna & Terintegrasi - Inovasi RSJD Surakarta

Menurut survey Kementerian Sosial pada tahun 2008, dari sekitar 650 ribu penderita gangguan jiwa berat di Indonesia, sedikitnya 30 ribu dipasung. Alasan pemasungan tersebut agar si penderita tidak membahayakan orang lain dan menimpakan aib kepada keluarga. Lalu, apakah yang pemerintah dapat lakukan kaitannya dengan pemasungan ini? Pada akhirnya kita harus bahu membahu, kerja sama, berdampingan dalam usaha membangun jiwa dan membangun raga untuk Indonesia Raya. Simak yuk cuplikan Penanganan Pasien Pasung Terintegrasi dari RSJD Surakarta!