Penabalan 7 Calon Sintua HKBP Bongbongan

Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bongbongan menggelar acara penabalan (penahbisan) 7 calon penatua (sintua). Setelah penabalan, maka 7 orang tersebut resmi menyandang gelar Sintua yang biasa disingkat dengan St. dan mereka akan jadi pelayan (parhalado) di gereja Tuhan. Acara penabalan itu berlangsung di sela-sela kebaktian siang pada Minggu (28/4/2024) di Gereja HKBP Bongbongan, Jalan Medan Km. 6 Kota Pematangsiantar, dipimpin Pendeta Resort Pdt. T.H. Sitorus, STh. Dalam khotbahnya, Pdt. T.H. Sitorus, STh antara lain menyampaikan bahwa panggilan menjadi penatua adalah panggilan yang sangat berharga untuk menjadi pelayan Tuhan. Oleh karena itu, setiap pelayan harus meminta kekuatan dari Allah dan setia melaksanakan panggilannya melayani jemaat mulai dari anak-anak hingga orangtua berusia lanjut (lansia). "I ma hinaargani on, hinaboratni on, hinatimbo ni tanggungjawab on. Sai dipasu-pasu Tuhanta ma ulaonta sadari on jala marsangap ma Debata marhite angka ulaonta. (Begitu berharganya, begitu beratnya, dan begitu tingginya tanggungjawab ini. Semoga Allah memberkati acara kita hari ini, dan dimuliakanlah Tuhan alam setiap pelayanan kita)," kata Pdt. T.H. Sitorus. Adapun 7 calon sintua yang ditabalkan jadi sintua adalah sebagai berikut: 1. St. R. Br. Simamora 2. St. RMP. Siahaan 3. St. R. Simanjuntak 4. St. SP. Gultom 5. St. B.P. Hutagaol 6. St. K.S. Napitupulu 7. St. R. Siahaan Dalam tradisi HKBP, sebelum ditabalkan jadi sintua, para calon sintua terlebih dahulu dipilih atau direkomendasikan oleh jemaat dan parhalado (penatua-penatua gereja). Pemilihan dilakukan berdasarkan sikap, perbuatan, partisipasi dan kepedulian seseorang terhadap semua kegiatan gereja. Jemaat yang rajin, aktif, tulus, dan proaktif mendukung program gereja, biasanya akan dipilih jadi calon sintua. Setelah dipilih dan jemaat (ruas) yang bersangkutan bersedia, maka dia ditetapkan jadi calon sintua. Dalam statusnya sebagai calon sintua, jemaat tersebut mulai dilibatkan dalam tugas-tugas pelayanan gereja, menerima pembekalan dan pembinaan. Bukan hanya pembekalan iman, tapi juga pembekalan wawasan teologia. Oleh karena itu, masa pelayanan sebagai calon sintua biasanya disebut masa learning, atau tahap pembelajaran. Tidak ada ketentuan seberapa lama masa calon sintua, bisa 1 tahun, 2 tahun atau bahkan 3 tahun. Setelah dianggap layak dan matang, barulah mereka ditabalkan oleh pendeta di dalan nama Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus. Setelah ditabalkan, mereka secara resmi menyandang gelar Sintua (St.). Dan secara tradisi di masyarakat kristen Batak, terutama HKBP, gelar St adalah gelar kehormatan dan penempatannya di awal nama, mendahului gelar atau kepangkatan-kepangkatan akademis lainnya. Dan gelar ini akan disandang seumur hidup sebagai gelar keteladanan. ***