35. Hal-hal yang Membatalkan Wudhu: Menyentuh yang Bukan Mahram (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz Agus
35. Hal-hal yang Membatalkan Wudhu: Menyentuh yang Bukan Mahram (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz Agus Agar tetap dalam keadaan suci, hendaknya kita menghindari apa-apa yang membatalkan wudhu. Apakah yang membatalkan wudhu? Di antara penyebab batal wudhu berkaitan dengan masalah menyentuh orang lain. Mungkin masih banyak di antara kaum muslimin yang belum tahu siapa saja yang membatalkan wudhu kita. Bersentuhan dengan siapa saja yang membatalkan wudhu? Di dalam mazhab Syafi'i, menyentuh yang bukan mahram membatalkan wudhu. Mahram adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Macam macam mahram yaitu mahram karena nasab, mahram karena ikatan perkawinan, dan mahram karena persusuan. Di antara contoh yang termasuk mahram adalah ibu, anak perempuan, istri dari ayah, ibu mertua, dan sebagainya. Karena hukum bersentuhan dengan yang bukan mahram itu pembatal wudhu maka bersentuhan dengan istri membatalkan wudhu. Sebab suami istri bukan mahram. Wallahu a'lam. Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid edu dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Al-Muqaddimah Al-Hadramiyah yang membahas fiqih ibadah Madzhab Syafi'i. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan #pembatalwudhu #fiqihSyafi'i #ustadzAgus * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati! * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c... * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.EDU LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: / yufidedu Yufid.EDU Official Website: http://yufidedu.com * YUK, DUKUNG Yufid.EDU! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086.88.22.42 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode Bank: 451 Paypal : [email protected] NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

36. Hal-hal yang Membatalkan Wudhu: Menyentuh Qubul dan Dubur (Fiqih Mazhab Syafi'i) - Ustadz Agus

Deretan Orang Yang Termasuk Mahram Kita Dan Yang Bukan Mahram - Ust. Khalid Basalamah

Gus Baha's Explanation: Regarding the Invalidation of Wudu for Husband and Wife

Perbedaan Fiqih, Kaidah Fiqih dan Ushul Fiqih | H. Munir Fuadi, MA

12 DAYS IN THE GRAVE AND CAME BACK TO LIFE?! Pak Haji Aceng's Testimony About the Afterlife

Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu - Hikmah Buya Yahya

The Story of Imam Shafi'i - Complete From His Birth to His Death.

APA PANDANGAN DR MAZA TENTANG JAMA'AH TABLIGH ?!!

Qunut Itu Bid’ah atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Ammi Nur Baits!

Siapakah Mahrom Kita? - Hikmah Buya Yahya

JAWABAN CERDAS ABU NAWAS MEMBUKTIKAN BABI HARAM KEPADA PENDETA || DONGENG LUCU PENGANTAR TIDUR

TERUNGKAP! Ternyata Sentuhan Suami-Istri TIDAK Batalkan Wudhu. Tapi Ada Syaratnya – UST. Adi Hidayat

UST NURUDDIN BANTAH SALAFI ANTI MADZHAB, KELOMPOK ANTI MAULID NABI BUKAN AHLUSSUNAH WAL JAMA'AH

TRUE STORY! 12 DAYS IN THE GRAVE AND BACK TO LIFE: The Story of Pak Haji Aceng’s Journey to the A...

TERUNTUK SALAFI NEGARA ARAB SUNNI PEMBENCI 1R4N APA YANG SUDAH ANDA LAKUKAN MEMBANTU SAUDARA MU

Konsep Rejeki di Masa Sulit | Ustadz Ammi Nur Baits

Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? - Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin #nasehatulama

Cara Menyikapi Istri Atau Suami Yang Keras Kepala || Ustadz Adi Hidayat Lc MA

