Bakti Sosial di Nusa Tenggara Timur

Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung melaksanakan kegiatan bakti sosial di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 14 hingga 20 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjangkau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang mengalami keterbatasan akses terhadap layanan rehabilitasi sosial dan kesehatan, khususnya lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tinggal di wilayah terpencil. Dalam kegiatan bakti sosial ini, Sentra Terpadu Kartini menghadirkan layanan Unit Mobile Rehabilitation (UMORE) melalui kegiatan home visit ke rumah-rumah penerima manfaat. Tim memberikan layanan terapi okupasi dan fisioterapi bagi lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan layanan terapi untuk meningkatkan kemampuan fungsional mereka. Selain layanan terapi, keluarga penerima manfaat juga mendapatkan edukasi mengenai cara merawat lanjut usia dan penyandang disabilitas di rumah agar kondisi mereka tidak semakin menurun dan kemampuan yang masih dimiliki dapat terus dipertahankan. Kementerian Sosial juga menyalurkan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa bantuan aksesibilitas sesuai kebutuhan penerima manfaat, di antaranya kursi roda dan tripod Bagi penerima manfaat, layanan ini menjadi harapan yang datang langsung ke depan pintu rumah mereka. Karena selama ini, keterbatasan jarak dan akses membuat layanan rehabilitasi sulit dijangkau. Melalui kegiatan bakti sosial ini, Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bahwa layanan kesejahteraan sosial dapat hadir lebih dekat, menjangkau masyarakat yang membutuhkan hingga ke wilayah-wilayah terluar.