BABAD SEJARAH KABUPATEN BANJARNEGARA

#babad #sejarah #banjarnegara Keramaian dan kemajuan desa Banjar dibawah kepemimpinan Kyai Ageng Maliu semakin pesat tatkala kedatangan Kanjeng Pengeran Giri Wasiat, Panembahan Siri Pit dan Nyai Sekati yang sedang mengembara dalam rtangka syiar Agama Islam. Ketiganya merupakan putera Sunan Giri, Raja di Giri Gajah Gresik yang bergelar Prabu Satmoko. Sejak kedatangan Pangeran Giri Pit, desa Banjar menjadi pusat pengembangan Agama islam. Kyai Ageng Maliu semakin bertambah kemampuannya dalamm hal agama Islam dan dalam hal memimpin Desa Banjar. Karena kepemimpinannya itulah Desa Banjar semakin berkembang dan semakinn ramai. Desa Banjar yang didirikan oleh Kyai Ageng Maliu inilah pada akhirnya menjadi cikal bakal Kabupaten Banjarnegara --------------------------------------------------------------------------- Sumber: http://pakyadimbs.wordpress.com/tag/sejara... ------------------------------------------------------------------------ footage : https://mixkit.co/free-stock-video/ Wahyu Nur Hidayat    • Video   NoCopyright Drone View    • Video   Wahyu Nur Hidayat    • Video   COLORS OF VIDEOS    • No Copyright Drone Shots | Royalty free dr...   Wirabumi Day    • #Explore_Banjarnegara#drone_mjxb5w# CLANGA...   Maybi Prabowo 3    • MAKAM BUPATI PERTAMA BANYUMAS R Joko Kaima...   --------------------------------------------------------------------- source image,thumbnail ilustrasi : google.com music : Audio youTube Library -------------------------------------------------------- Title 17, US Code (Sections 107-118 of the copyright law, Act 1976): All media in this video is used for purpose of review and commentary under terms of fair use All footage, and images used belong to their respective companies Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing Disclaimer : Beberapa konten digunakan untuk tujuan pendidikan di bawah Fair Use. Disclaimer Hak Cipta Berdasarkan Bagian 107 dari Undang-Undang Hak Cipta 1976, tunjangan dibuat untuk "Fair Use" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin melanggar. Penggunaan nirlaba, edukasi, atau pribadi memberi keseimbangan yang mendukung penggunaan yang adil