Delapan WNA Bangladesh Mengakui Paspornya Ditahan Majikan di Malaysia

POS-KUPANG.COM - Delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, yang diamankan oleh aparat Polres Belu bersama Imigrasi Atambua di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada Minggu, 10 Desember 2023, mengakui bahwa paspor mereka ditahan oleh majikan di Malaysia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Atambua, Indra Maulana, ketika dihubungi Pos Kupang. Rabu, 13 Desember 2023. Maulana menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan kedelapan WNA, mereka sebelumnya bekerja di Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di Sumatera Utara dengan tujuan bekerja. Rabu, 13 Desember 2023. (POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur) ___________________________________________ Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Delapan WNA Bangladesh Mengakui Paspornya Ditahan Majikan di Malaysia, Simak berita selengkapnya di : https://kupang.tribunnews.com/2023/12.... Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR. INSTRAGAM poskupangcom :  / poskupangco.  . FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ YOU TUBE : https://www.youtube.com/.../UCVy.../f... Penulis : Agustinus Tanggur Editor : Oby Lewanmeru VPO : IRLAND #8WNA #warganegaraasing #bangladesh #diamankanpolresbelu #imigrasiatambua #imigran #ilegal #8WNAbangladesh #ntt #kupang #poskupang #viral