Celah Pengawasan: Mengapa Ponpes Ilegal dan Kasus Kekerasan Seksual Terus Berulang?

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah telah ditutup usai pengasuhnya, Achmad Fauzi (39), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sana. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Tengah, Moch Fatkhuronji, mengatakan bahwa Ponpes Al-Jaelani tak memiliki izin operasional. Hal ini menjadi sorotan karena belakangan ini, kasus kekerasan seksual yang melibatkan ponpes tak berizin atau Padepokan juga terjadi di Ndholo Kusumo Pati, Padang Ati Pekalongan, dan daerah lain seperti Demak dan Jepara. Mengapa masih ada celah berdirinya ponpes ilegal saat ini, mengapa tidak terdeteksi?