Hymne Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia

Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) merupakan perubahan dari Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - Badan Tenaga Nuklir Nasional (STTN - BATAN). STTN telah mengikuti proses perubahan regulasi dalam beberapa tahun terakhir. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 pasal 59 menjadi dasar perubahan STTN dari bentuk Sekolah Tinggi menjadi Politeknik. Hal tersebut juga menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi serta Permenristekdikti Nomor 54 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Diploma dalam Sistem Terbuka pada Perguruan Tinggi.