[BAGIAN 1] Kelompok Ekologi - Kebangkrutan Republik Nauru dan Tujuan Negara Menurut Para Filsuf

PODCAST KELOMPOK EKOLOGI Mata Kuliah: Sejarah dan Masyarakat (KKK1125) Program Studi: Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Tema: Kebangkrutan Republik Nauru dan Tujuan Negara Menurut Para Filsuf Dalam podcast ini, Kelompok Ekologi membahas studi kasus Republik Nauru, sebuah negara kecil di kawasan Pasifik yang pernah menjadi salah satu negara terkaya di dunia berkat sumber daya fosfat, namun kemudian mengalami krisis ekonomi dan kerusakan lingkungan yang serius. Melalui perspektif filsafat politik, kami mengaitkan kasus Nauru dengan pemikiran Thomas Hobbes, Plato, Aristoteles, dan Jean-Jacques Rousseau untuk memahami tujuan negara serta bagaimana pengelolaan sumber daya alam memengaruhi kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan negara. Topik Pembahasan: • Ringkasan kasus Republik Nauru • Pandangan Hobbes tentang manusia dan masyarakat Nauru • Analisis tujuan negara menurut Plato • Analisis tujuan negara menurut Aristoteles • Analisis tujuan negara menurut Hobbes • Analisis tujuan negara menurut Rousseau • Dampak lingkungan dan krisis ekonomi Nauru • Pandangan Kelompok Ekologi mengenai tujuan negara mini seperti Nauru DAFTAR PERAN DAN ANGGOTA KELOMPOK EKOLOGI: SHINTA KUMALA SYARI NPM: 01053240063 Peran: Host, pembuka, pengarah diskusi, dan penutup FIOREN TIRTA CHANDRA NPM: 01053240067 Peran: Pengantar Hobbes dan Plato SATIJAH NPM: 01053240104 Peran: Analisis Hobbes dan Plato WAFI FAISAL FALAH NPM: 01053240088 Peran: Ringkasan awal Nauru dan Plato KHARINA WIDYANTI NPM: 01053240087 Peran: Ringkasan penyebab krisis dan Hobbes KHETRIN TRIANANDA NPM: 01053240102 Peran: Aristoteles dan tujuan negara STEFANI NURANUGRAH PUTRIJAYA NPM: 01053240077 Peran: Aristoteles, Rousseau, dan keberlanjutan ARYUKO PRIZKY AKBAR NPM: 01053240084 Peran: Dampak lingkungan, Rousseau, dan tujuan negara mini DINDA NURDIANTI NPM: 01053240064 Peran: Kesimpulan filosofis dan penguatan argumen Pesan Utama “Kekayaan sumber daya alam tidak menjamin kesejahteraan suatu negara apabila tidak dikelola secara bijaksana, adil, dan berkelanjutan.” Kasus Nauru menjadi pelajaran penting bahwa tujuan negara bukan sekadar mengejar kekayaan sesaat, melainkan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan, menjaga lingkungan, melindungi generasi mendatang, dan mengutamakan kepentingan bersama. Terima kasih telah menonton dan mendukung karya akademik kami. #UPH #UniversitasPelitaHarapan #HukumUPH