PERAYAAN HARI NEN DIT SAKMAS SARAT ADAT DAN BUDAYA. !!!!! JANGAN PERNAH MELUPAKAN SEJARAH

Puncak peringatan hari Nen Dit Sakmas tahun 2022 digelar di makam Nen Dit Sak Mas, kental dengan sakral adat. Hampir semua peserta kegiatannya adalah kaum perempuan. Kehadiran kaum perempuan di upacara sakral itu menggunakan busana adat yang berwarna putih, merah,ungu dan ada pula yang kuning. Mereka tampak lebih anggun, cantik dan berwibawa dari penampilan biasanya di rumah ataupun di tempat kerja masing-masing. Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menggunakan busana adat warna ungu lengkap dengan destar (udeng) didampingi Ketua TP PKK Maluku Tenggara Eva Eliya Hanubun yang menggunakan kebaya putih dengan motiv bunga warna merah. Saat tiba di lokasi kegiatan,Bupati Maluku Tenggara bersama rombongan di sambut tarian saryaat yang ditampilkan anak-anak Desa Semawi dan tari panah dari siswa SMP Negeri 5 Kei Kecil Danar Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan. Selanjutnya di depan gapura, dilaksanakan doa adat meminta restu Tuhan dan Leluhur memberikan keselamatan dan kesehatan kepada semua peserta kegiatan. Kemudian, ibu Aloysia Jaflean dan kawan-kawannya dari Desa Wain menyanyikan lagu Wawar Nen Dit Sakmas. Ketua Panitia Kegiatan peringatan hari Nen Dit Sakmas tahun 2022,Roy Rahayaan, mengatakan,kegitan peringatan hari Nen Dit Sakmas tahun 2022 telah dilaksanakan sejak tanggal 2 September lalu. Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya lomba tari sawat,nyanyi ngel ngel,wawar,snehat, puisi dan stand up Bahasa Kei,Pameran dan Karnaval budaya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sinopis perjalanan Nen Dit Sakmas oleh Vensca Renwarin. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam sambutannya, mengatakan, pelaksanaan peringatan hari Nen Dit Sakmas setiap tahun adalah sebagai wujud nyata penghargaan terhadap harkat dan martabat perempuan Evav (kei). Melalui moment yang bersejarah nilai-nilai dan filosofi hidup orang Kei yang tertuang dalam hukum larvul ngabal dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara. “Saya minta kepada para raja untuk memberikan perhatian khusus terhadap penerapan tujuh pasal hukum larvul ngabal dalam kehidupan masyarakat” ujar Hanubun. #nenditsakmas #adatbudayakei #kepulauankei