Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban 24 November 2025

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar dan usaha tambal ban ilegal di ruas Jalan Alternatif Sentul pada Senin, 24 November 2025. Penertiban ini dilakukan guna mengoptimalkan kembali fungsi ruang jalan umum dan jalur pedestrian.