Bendahara Desa Gunakan Dana Sisa BLT, Disuruh Ganti dan Mengundurkan Diri

TRIBUN-TIMUR.COM- Bendahara Desa Purana Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, Hilman diduga menggunakan dana desa sisa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 (Rabat Beton dan Bronjong) sebesar Rp 198.176.600. Atas hal tersebut dilakukan klaririfikasi, sehingga masyarakat datang langsung ke Balai Desa Purana Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, Rabu (5/1/2022) untuk meminta pertanggung jawaban Hilman. Dalam video yang beredar di media sosial, massa pun berdiri di depan kantor Balai Desa. Tak hanya itu, Hilman juga diberikan surat pernyataan dimana akan mengembalikan uang yang telah digunakannya. Surat pernyataan bermaterai itu disaksikan oleh warga, danramil, kapolsek, perwakilan kecamatan dan perangkat desa. Terhitung sejak tanggal 5 Januari hingga 12 Januari 2022, Hilman dituntut untuk mengembalikan dana yang telah ia gunakan, Hilman juga diminta untuk mengundurkan diri. #BendaharaDesa #DanaSisaBLT#Ganti #UndurkanDiri #tribuntimur Editor Video: Iwan Narator Video: Desi Triana Aswan (TRIBUN-TIMUR.COM) Update video viral lainnya: bit.ly/VideoViralTribun Update berita terpopuler lainnya: bit.ly/BeritaViralSaatIni Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: [email protected]