Konvergensi dan Fragmentasi Kerangka Tata Kelola Syariah Global

Sumber ini membahas risiko sistemik yang muncul akibat fragmentasi regulasi dalam tata kelola syariah di industri keuangan Islam global. Melalui studi komparatif di enam negara, penulis mengidentifikasi adanya perbedaan tajam antara model terpusat yang mengikat seperti di Malaysia dengan pendekatan berbasis pasar di Inggris. Ketimpangan ini dianggap menghambat integrasi pasar modal internasional dan membuka peluang bagi arbitrase regulasi yang dapat merusak kepercayaan investor. Sebagai solusi, teks tersebut mengusulkan kerangka konvergensi tiga pilar yang terinspirasi dari Basel Accords untuk menetapkan standar minimum global. Strategi ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur pengawasan tanpa menghilangkan pluralisme yurisprudensi yang menjadi ciri khas hukum Islam. Dengan demikian, industri diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas institusional guna mendukung pertumbuhan aset keuangan syariah yang terus meningkat pesat.