Bersama Mewujudkan Implementasi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2011-2030

RKTN Tahun 2011–2030 menjadi arah bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan Indonesia yang lebih adaptif, terintegrasi, optimal, dan berkelanjutan. 🌳 Keberhasilan implementasinya memerlukan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Bersama, kita wujudkan hutan Indonesia yang lestari, bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan nasional. Yuk, Baca Permenhut No. 8 Tahun 2026 tentang RKTN di: 🔗 bit.ly/PERMENHUT826 #RKTN #DitRPKHPWPH #Kemenhut #HutanPunyaRencana #DitjenPlanologi