Kabar Perubahan Jessica Wongso setelah 3 Tahun di Penjara

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang putusan 27 Oktober 2016, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Sudah berjalan hampir 3 tahun, Jessica tampak berubah menjadi lebih pendiam. Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu. "Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016). Diketahui Jessica keluar kamar hanya untuk menemui orangtuanya saja. Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara . Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016. Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016. Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya. Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas. Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016. Meski tak lagi menangani kasus Jessica lagi, Otto Hasibuan masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas. (Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)