Nen Dit Sakmas #Part_4. Peringatan Hari " NEN DIT SAKMAS " ( Tokoh Perempuan Suku Kei )

#JanganLupa : #subscribe #Like #Share #Comment Tanggal 7 september 2019 adalah "Hari Nen Dit Sakmas " yang adalah Tokoh Perempuan Suku Kei. Jelang hari puncak peringatan ini juga telah dilaksanakan Kegiatan Napak Tilas Perjalanan "Nen Dit Sakmas" mengenang perjalanan Nen Dit Sakmas di Kei. Lokasi pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Kompleks Makam Nen Dit sakmas , tepatnya berada di Ohoi/Desa Semawi - Kec. Kei Kecil Timur, Kab. Maluku Tenggara. Dalam sejarahnya Nen Dit Sakmas adalah Tokoh Perempuan yang (juga) mencanangkan Hukum adat Kei yaitu " HUKUM LARVUL NGABAL " yang mana hukum adat ini telah ada dan mengatur tatanan hidup masyarakat/suku Kei sebelum adanya Hukum Negara. Hukum Adat "LARVUL NAGABAL" ini juga merupakan salah satu Hukum adat dari sekian banyak Suku adat yang ada di Indonesia. Sehingga boleh dikatakan ini merupakan Warisan Budaya Adat Indonesia.