Filsafat Konfusianisme: Konghucu

Paham Konfusianisme menitikberatkan pada keharmonisan antara satu individu dengan individu yang lainnya untuk hidup saling mengasihi untuk meningkatkan moral dan menjaga etika manusia. Selain itu, Konfusianisme juga mengajarkan untuk menjaga keseimbangan hubungan antara sesama manusia dan mengajarkan kita untuk bisa menjaga hubungan yang baik dengan langit, dimana kita dituntut untuk selalu mengingat kebaikan dari nenek moyang kita. Inti dari paham pemikiran Konfusianisme tertuang di dalam beberapa buku kuno, baik yang ditulis sendiri oleh Konfusius sendiri maupun oleh murid-muridnya.[4] Konfusius adalah guru dan agamawan paling terkenal dalam sejarah kebudayaan Cina. Ajaran Konfusius dalam menerapkan semangat wirausaha berpedoman pada nilai Ren (ren 仁 kemanusiaan), Guanxi (guanxi 关系 hubungan), Li (li 礼 kesopanan), Yong (yong 勇 keberanian), Zhi (zhi 智 kebijaksanaan), Xin (xinshi 信实 dapat dipercaya), dan Zhong (zhong 忠 kesetiaan).[5] Pandangan dasar Konfusianisme adalah bahwa kehidupan yang tertib, damai dan bahagia merupakan impian setiap orang. Dalam kerangka itu, penguasa menjadi salah satu faktor kunci terwujud atau tidaknya cita-cita tersebut. Apabila penguasanya berkarakter lalim, maka masyarakatnya akan mengalami tekanan dan penderitaan. Jika penguasanya baik, penuh kebajikan memperhatikan dan bahkan mengutamakan kepentingan rakyat, maka masyarakat akan hidup dengan penuh kesejahteraan dan ketenteraman yang merupakan bagian penting dari perwujudan keharmonisan semesta.[6] Konfusianisme bertujuan untuk mendidik dan menekankan agar manusia dapat melayani negara dan masyarakat. Untuk memahami ajaran Konfusius tersebut perlu dipahami Kitab Daxue (Ajaran Agung) yang berisi ajaran mengenai etika seperti etika dalam keluarga, masyarakat, dan bernegara. Ajaran Agung merupakan inti dari dari Ajaran Konfusius untuk mendidik dan membangun manusia mencapai prestasi. Untuk mencapai pengetahuan tertinggi penguasa, pemimpin, dan orang terpelajar harus menciptakan keteraturan dalam wilayah masing-masing. Konfusianisme telah ditolak oleh para intelektual pada awal abad ke-20 dengan jatuhnya sistem kekaisaran Cina. Hilangnya kepercayaan pada kekaisaran diikuti juga oleh hilangnya kepercayaan atas ide moral Konfusianisme. Mulai dari Pemerintahan Cina Republik dan Republik Rakyat Cina, kemudian Konfusianisme telah kehilangan kredibilitasnya.[7] Dalam peta keagamaan khususnya di Indonesia, ada kecenderungan masyarakat yang mengidentifikasi Konfusianisme hanya kepada filsafat Konfusius. Konfusianisme harus dipahami baik sebagai agama maupun filsafat. Menurut Thomas Hosuck Kang, Konfusianisme adalah ajaran berlandaskan humanisme, sebuah filsafat atau sikap yang menyangkut keberadaan manusia, prestasi dan perhatiannya yang lebih kepada keberadaan abstrak dan masalah-masalah teologi. Secara umum, dikatakan bahwa Konfusianisme adalah kebudayaan yang berlaku di zona kebudayaan yang terdiri dari China, Jepang, Korea, Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Vietnam.[8] Keberadaan umat beragama Konghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Konghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara. audio source: https://mjscolombo.com/