Kapolri Listyo Sigit Sebut Berkas Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Masuk Kejaksaan | KOMPAS SIANG
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Listyo Sigit Prabowo merespons keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa usai pelimpahan tahap dua dari Polda Metro Jaya. Menurut Kapolri, kewenangan Polri dalam perkara tersebut telah selesai setelah proses tahap dua dilakukan, yakni penyerahan berkas perkara, barang bukti, serta tersangka kepada pihak kejaksaan. Dengan demikian, penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya berada dalam kewenangan kejaksaan. Listyo Sigit menjelaskan bahwa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik menyerahkan seluruh dokumen, barang bukti, dan tersangka kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut hingga tahap persidangan. Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap. Kedua tersangka kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses pelimpahan tahap dua. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan meneliti kembali kelengkapan administrasi dan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan. Terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka baru. Proses hukum berikutnya kini berada di bawah kewenangan kejaksaan untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #RoySuryo #DokterTifa #IjazahJokowi Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui: website www.kompas.tv Facebook: / kompastv Instagram: / kompastv X: https://x.com/KompasTV Thread: https://www.threads.com/@kompastv TikTok: / kompastv.indonesia

Terungkap! Ketua BEM FH UBK Terima Rp 20 Juta, Ini Kata Feri Amsari

Sikap Jokowi Usai Penahanan Roy Suryo & Dr Tifa Ditangguhkan, Eggi Sudjana Bongkar Ini! | INDEPTH

🔴BREAKING NEWS - Konpers Rektor UBK Terkait Viral Pengakuan Ketua BEM FH UBK

Roy Suryo & Tifa Tak Ditahan, Ade Darmawan: "Jangan Berlagak Seolah Tidak Bersalah!" | BREAKING NEWS

🔴KASUS IJAZAH JOKOWI, BONJOWI VS UGM DI PTUN JAKARTA TIMUR | iNews Terkini (23/06)
![[FULL] Feri Amsari Respons soal Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta Usai Demo | KOMPAS PETANG](https://i.ytimg.com/vi/aa5KvpU10vU/hqdefault.jpg?sqp=-oaymwEjCNACELwBSFryq4qpAxUIARUAAAAAGAElAADIQj0AgKJDeAE=&rs=AOn4CLA7PjkhW5qNGtefsnnalKWJuWtiCA)
[FULL] Feri Amsari Respons soal Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta Usai Demo | KOMPAS PETANG

TIM HOTMAN PARIS BERGERAK: Kunjungi Keluarga Korban Penyekapan Sadis | Sindo Prime | 22/06 Part 03

HEATED! Yakup Hasibuan, Khozinudin & Criminal Law Expert on Why Roy-Tifa Are Not Detained

Presiden Prabowo Singgung Penyebab Rupiah Melemah: Kekayaan Kita ke Luar Negeri

JOKOWI AKAN HADIR DI SIDANG ROY SURYO & DOKTER TIFA

Deddy PDIP: Kasus UBK Terlihat yang Menunggangi Wapres Gibran

FULL! Rektor Respons Ketua BEM FH UBK Terima Uang, Janji Ungkap Keterlibatan Oknum

🔴BREAKING NEWS - SIDANG PTUN JAKTIM BONJOWI VS UGM, KASUS IJAZAH JOKOWI | 23/06

Top Review - Penyekapan Sadis di Bandung Viral Warganet Ikut Buru Pelaku | Top News

Kuasa Hukum Jokowi-Roy cs dan Pakar Hukum Ulas Kejaksaan Tak Tahan Roy-Tifa, Apa Alasannya?

Hilarious! Prabowo Mentions Bahlil and Teddy, Eliciting Loud Applause: Is It Because Fuel Prices ...

HOTMAN PARIS DAMPINGI KASUS PENYEKAPAN WANITA: Ini Kasus yang Sadis | Sindo Sore | 22/06

Roy Suryo dan Tifa Tak Ditahan, Ade Darmawan Soroti Euforia Seolah Tak Bersalah | iNews Room 22/6

Wanita Disiksa 3 Tahun, Susno Duadji Pertanyakan Motif Pelaku: Sakit Hati atau Sakit Jiwa? | NTV

