®️🔴 Kronologi Sindikat Pemain Judi Online Ditangkap Polisi di Banguntapan DIY❗

‎ Polda DIY berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Banguntapan, Bantul. Dikutip dari TribunJogja.com, judi online kegiatan perjudian yang dilakukan melalui internet, di mana pemain memasang taruhan pada berbagai jenis permainan atau acara yang hasilnya tidak pasti. Aktivitas ini melibatkan penggunaan uang atau aset berharga sebagai taruhan, dengan harapan memenangkan lebih banyak uang atau aset. Lima orang berhasil diamankan dalam penggrebekan ini. Kelima tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini di antaranya RDS (32) warga Kabupaten Bantul, berperan sebagai koordinator. Kemudian NF (25) warga Kabupten Kebumen, lalu EN (31) dan DA (22) keduanya warga Bantul, serta PA (24) warga Kabupaten Magelang diperintah RDS untuk memasang slot melalui akun-akun judol yang telah disiapkan. "Kelima (tersangka) ini ada yang pemain ada yang koordinator," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, AKBP Prof Dr Saprodin, SH MH, saat jumpa pers, Rabu (31/7/2025). Kasus judol ini terungkap dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian pada Kamis (10/7/2025). Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan kegiatan perjudian online di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul. "Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan lima orang pelaku yang sedang menjalankan aktivitas judi online menggunakan empat unit komputer, di mana masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi," kata Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto. Kelima pelaku, diketahui telah menjalankan praktik judi online ini sejak November 2024. "RDS berperan sebagai koordinator sekaligus penyedia sarana, modal, dan pencari situs judi online berbonus, sedangkan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator atau pemain yang menjalankan akun-akun judi," ungkapnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keuntungan setiap pemasangan slot Rp50 juta, yang kemudian oleh RDS empat pemain diberi imbalan sebesar Rp1 hingga 1,5 juta. Dalam kasus ini RDS yang mencarikan akun-akun judol terutama yang menyediakan promo menarik. Kemudian link judol itu diberikan kepada empat pemainnya agar segera memasang slot. Mereka juga menyiapkan ratusan sim card yang khusus digunakan membuat akun baru untuk judol. Setelah sim card itu terpakai, esok harinya empat pemain slot ini mengganti dengan yang baru. "Mereka mencari situs link yang ada promosi. Nanti RDS, dia belajar sendiri. Akun baru kemungkinan menangnya besar. Itu teknik bandar kalau dia pemain baru dikasih menang. Sehari satu akun top up Rp50 ribu," terang Slamet Riyanto. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat unit komputer untuk judol, lima ponsel, tangkapan layar situs judol yang digunakan, beberapa lembar uang tunai dan alat bukti lainnya. Para tersangka dijerat dengan psal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 303 KUHP jo pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Itu ada turut serta perjudian, karena online juga kami kenakan ITE, ancamannya 10 tahun, denda Rp10 miliar," terang Slamet Riyanto. Saat ini para tersangka telah ditahan di rutan Mapolda DIY guna proses hukum lebih lanjut. #pemain #judi #online #ditangkap #polisi #rugikan #bandar #judol #polda #diy #yogyakarta Kumpulan video menarik seputar dunia selebriti, gaya hidup dan sport style terkini untuk Anda. #beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd... Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Program: - Host: - Editor Video: Tito Ramadhani Uploader: - Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/ Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi... Follow us: Instagram:   / tribunsingkawangofficial   Facebook:   / tribunsingkawangupdate   Twitter:   / tribunpontianak   TikTok:   / tribunsingkawang   Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.

Komplotan Pemain Judol Ditangkap, Rugikan Bandar? | AKIP tvOne
▶︎

Komplotan Pemain Judol Ditangkap, Rugikan Bandar? | AKIP tvOne

POLRI BANTAH Dzholimi Roy dan Tifa : Kami Beri Perawatan Medis, Hingga Ruang Ujian
▶︎

POLRI BANTAH Dzholimi Roy dan Tifa : Kami Beri Perawatan Medis, Hingga Ruang Ujian

Viral! Pelaku Pelecehan di Jaktim Nekat Jebol Atap Rumah Buat Kabur | OneNews Update
▶︎

Viral! Pelaku Pelecehan di Jaktim Nekat Jebol Atap Rumah Buat Kabur | OneNews Update

Blak-Blakan! Polisi Tangkap Pemain Judi Online, 'Konfirmasi' Jadi Beking Para Bandar? | SAPA MALAM
▶︎

Blak-Blakan! Polisi Tangkap Pemain Judi Online, 'Konfirmasi' Jadi Beking Para Bandar? | SAPA MALAM

Pemain Judi Online Ditangkap Gara-Gara Menang Terlalu Banyak, Kok Bisa? | Sindo Today | 07/08
▶︎

Pemain Judi Online Ditangkap Gara-Gara Menang Terlalu Banyak, Kok Bisa? | Sindo Today | 07/08

ALIMUDDIN AJARI CARA DEMO, VIRDIAN: Emang Abang Pernah Demo? | RAKYAT BERSUARA
▶︎

ALIMUDDIN AJARI CARA DEMO, VIRDIAN: Emang Abang Pernah Demo? | RAKYAT BERSUARA

Gerebek Pemain yang Rugikan Bandar Judol, Polisi: Ada Laporan Warga
▶︎

Gerebek Pemain yang Rugikan Bandar Judol, Polisi: Ada Laporan Warga

[FULL] Bikin Bandar Judol Rugi, 5 Pemain ini Ditangkap | Primetime News
▶︎

[FULL] Bikin Bandar Judol Rugi, 5 Pemain ini Ditangkap | Primetime News

Bikin Rugi Bandar, 5 Pemain Judi Online Ditangkap Polisi | Liputan 6
▶︎

Bikin Rugi Bandar, 5 Pemain Judi Online Ditangkap Polisi | Liputan 6

Kenapa Pemerintah Bikin Susah Rakyatnya? Rekening Diblokir hingga Kehabisan Uang  | Check Now
▶︎

Kenapa Pemerintah Bikin Susah Rakyatnya? Rekening Diblokir hingga Kehabisan Uang | Check Now

Viral! Polisi Tangkap Pemain Judi Online, 'Konfirmasi' Jadi Beking Para Bandar?
▶︎

Viral! Polisi Tangkap Pemain Judi Online, 'Konfirmasi' Jadi Beking Para Bandar?

®️🔴 Polda DIY Disorot Seusai Tangkap Pemain Judi Online Gegara Merugikan Bandar❗
▶︎

®️🔴 Polda DIY Disorot Seusai Tangkap Pemain Judi Online Gegara Merugikan Bandar❗

Bikin Rugi Bandar! 5 Pemain Judi Online di Sleman Ditangkap Polisi #Beritasatu
▶︎

Bikin Rugi Bandar! 5 Pemain Judi Online di Sleman Ditangkap Polisi #Beritasatu

Nasir Djamil: Buzzer Bandar Judol Memutarbalik Fakta di Kasus Polda DIY #Beritasatu
▶︎

Nasir Djamil: Buzzer Bandar Judol Memutarbalik Fakta di Kasus Polda DIY #Beritasatu

Pemain Judol Ditangkap Polisi, Kompolnas: Mengakali Sistem Adalah Modus | AKIP tvOne
▶︎

Pemain Judol Ditangkap Polisi, Kompolnas: Mengakali Sistem Adalah Modus | AKIP tvOne

UBEDILAH BADRUN TUDING ADA KORUPSI DI ISTANA, INI JAWABAN JUBIR GERINDRA | RAKYAT BERSUARA
▶︎

UBEDILAH BADRUN TUDING ADA KORUPSI DI ISTANA, INI JAWABAN JUBIR GERINDRA | RAKYAT BERSUARA

Polisi Tangkap 5 Orang yang "Akali Sistem" Situs Judi Online di Bantul
▶︎

Polisi Tangkap 5 Orang yang "Akali Sistem" Situs Judi Online di Bantul

Rugikan Bandar, Pemain Judol Ini Diciduk Polisi: Siapa yang Lapor? | iNews Room | 06/08
▶︎

Rugikan Bandar, Pemain Judol Ini Diciduk Polisi: Siapa yang Lapor? | iNews Room | 06/08

Suami di Tambora Lelap Tidur Usai Habisi Nyawa Istri, Berakting Saat Polisi Datang "Yah Mati"
▶︎

Suami di Tambora Lelap Tidur Usai Habisi Nyawa Istri, Berakting Saat Polisi Datang "Yah Mati"

Kasus Judi Online di Yogyakarta: Akali Sistem Situs Judol 5 Pelaku Ditangkap, Ini Kata Kompolnas
▶︎

Kasus Judi Online di Yogyakarta: Akali Sistem Situs Judol 5 Pelaku Ditangkap, Ini Kata Kompolnas