Sidang Keliling ke pelosok desa Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat Pencari Keadilan, menyelenggarakan Sidang Keliling tepatnya di Kantor Desa Ngrambe Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi. Agar Masyarakat mendapat kemudahan dalam proses sidang karena tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Ngawi dan pelayanan pengiriman produk berupa Akta Cerai atau Putusan dikirim langsung ke rumah masing-masing pihak berperkara. Semoga Pengadilan Agama Ngawi dapat terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada Masyarakat