Perhitungan Kewarisan Munasakhah

Perhitungan Kewarisan Munasakhah merupakan metode perhitungan kewarisan. Untuk bisa menjalankan perhitungan kewarisan dengan metode munasakhah terlebih dahulu perlu memahami tahsisul masalah (pembulatan angka asal masalah) baik mubayanah, mudakhalah, maupun muwafaqah.