Peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN)

Kapolda Kalimantan Tengah bersama Plt. Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang berlokasi di Jl. Rindang Banua Ujung, Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah. Peletakan batu pertama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran Posko Terpadu GDAN sebagai pusat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kehadiran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat juga mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman. Melalui kegiatan ini diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah dapat berjalan semakin optimal. Selain itu, keberadaan Posko Terpadu GDAN diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. #respek #polripresisi