Selain Pusat Madiun, Dilarang Keras Memakai Nama Persaudaraan Setia Hati Terate, (Merek 41)
MADIUN I JKTV - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun telah memenangkan putusan Mahkamah Agung No. 50 PK/PDT, HKI tahun 2022. Itu di sampaikan oleh Biro Humas Persaudaraan Setia Hati Terate, Kangmas Sukriyanto SH, MH saat di temui di kantor nya, (26/3/2023). Dikatakan Kangmas Sukriyanto SH, MH Biro Humas Persaudaraan Setia Hati Terate, Bahwa pada Selasa tanggal 14 Maret 2023 telah menerima Relaas Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali dan salinan putusan Mahkamah Agung oleh Kakangmas Issoebijantoro, Ketua Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate beserta ahli waris keluarga Kakangmas Tarmadji Boedi Harsono SE. Dijelaskan, Kangmas Sukriyanto, Bahwa sebelumnya Dr. Ir. Muhammad Taufiq SH, MSc telah mengajukan upaya hukum kasasi melalui Mahkamah Agung, yang juga telah diputus dan Ditolak melalui putusan nomor: 40K/Pdt.Sus-HKI/2021 tanggal 25 Januari 2021 lalu. Sebelum kasasi, lanjut Kangmas Sukriyanto, gugatan pengalihan HAKI yang diajukan Dr. Ir. Muhammad Taufiq yang mengaku sebagai Persaudaraan Setia Hati Terate, telah diputus ditolak oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya melalui putusan nomor: 8/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Sby tanggal 16 Maret 2020. Bahwa masih tidak terima dengan putusan dua pengadilan yang ada, Dr. Ir. Muhammad Taufiq kemudian mengajukan permohonan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Upaya Peninjauan Kembali yang diajukan Dr. Ir. Muhammad Taufiq oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 29 November 2022 telah diputus dengan putusan Ditolak, dengan amar putusan lengkap sebagai berikut. MENGADILI : 1. Menolak permohonan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali Persaudaraan Setia Hati Terate tersebut. 2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah). Upaya hukum permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Dr. Ir. Muhammad Taufiq telah diputus Ditolak oleh Mahkamah Agung melalui putusan nomor : 50PK/Pdt.Sus-HKI/2022, dan sebelumnya permohonan Kasasi juga telah diputus Ditolak oleh Mahkamah Agung melalui putusan nomor : 40K/Pdt.Sus-HKI/2021, dan demikian juga sebelumnya permohonan gugatan telah diputus Ditolak oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya melalui putusan nomor : 8/Pdt.SusHKI/Merek/2019/PN Niaga Surabaya tanggal 16 Maret 2020, maka patut diperhatikan dalam petitum gugatannya menyebutkan ada 11 (sebelas) point tuntutan, dimana salah satunya adalah, Menyatakan nama “PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE” merupakan nama badan hukum dari perkumpulan Penggugat. Dengan adanya putusan pengadilan nomor 8/Pdt.SusHKI/Merek/2019/PN Niaga Surabaya yang menyatakan “Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya ”, maka permohonan Penggugat, yaitu Dr. Ir. Muhammad Taufiq pada petitum nomor 2 (dua) untuk menggunakan nama “Persaudaraan Setia Hati Terate” sebagai nama badan hukum perkumpulannya juga termasuk Ditolak. “Oleh karena itu Dr. Ir. Muhammad Taufiq dilarang memakai nama “Persaudaraan Setia Hati Terate” sebagai nama perkumpulannya,”tegasnya. Sampai berita ini Release, pihak Dr. Ir. Muhammad Taufiq belum bisa dikonfirmasi. Reporter : Anang Sastro, Madiun - JKTV.

MADIUN - Mengaku Pengurus Pusat PSHT, Terkait Putusan PK Kedua, PSHT Pusat Madiun Gelar Pers Rilis

Putusan P21 Buat Roy Cs Panas! Kubu Jokowi Ultimatum Polisi & Kajati DKI, Tangkap! |INDEPTH

🔴BREAKING NEWS - Gempa Dahsyat Guncang Filipina, Gelombang Tsunami Terjang Maluku (08/06)

SEKUM PSHT: PK ke 2 Mas Moerdjoko DITOLAK Mahkamah Agung

Dulu Ancam PNS, Kini Terjerat OTT KPK! Rekam Jejak Kontroversi Wali Kota Madiun Maidi

ملخص مباراة الجزائر وهولندا | هدف عالمي وفوز تاريخي | تعليق حفيظ دراجي | استعدادات كأس العالم 2026

Rapat Paripurna DPRD Purbalingga Sepakati Perubahan Propemperda, Raperda Desa Masuk Prioritas

FULL! Key Names Mentioned in MBG Case, Attorney and Laode M. Syarif Speak Out

Will The Philippines 🇵🇭 get their first-ever win at the World Cup??? | FIBA 3x3 World Cup 2026

DPRD Lampung Dorong Pemanfaatan Skema Pembiayaan SMV Kemenkeu untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

🔴 Live - Kejutan! MenPAN Blak-blakan Nasib PPPK dan Honorer di Komisi II DPR, Arahan Prabowo

How Watanabe Wheels Are Made by Hand Using Secret Processes in Japan

Unforgettable Goals Of Diego Maradona

Unbelievable Smart Worker & Hilarious Fails | Construction Compilation #7 #adamrose #smartworkers

🔴LIVE: PDIP Kritik Nanik S Deyang, Sebut BGN Layak Dibubarkan

Israel and Iran trade strikes in biggest escalation since April ‘ceasefire’

Sony Sonjaya: Exposing the MBG Corruption Actors | AKIP tvOne

KOMISI II DPR RI RAKER, RDP DAN RDPU DENGAN PEMERINTAH TERKAIT PERMASALAHAN PPPK DAN HONORER

Suratno, Chairman of the Magetan DPRD, is a suspect in the Pokir Fund Corruption Case.

