BPOM Pastikan Kuliner Kloter 2 PKB 2026 Aman! UMKM Kuliner Bali Lulus Uji Laboratorium

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan pengambilan sampel dan uji laboratorium terhadap produk kuliner yang disajikan oleh pelaku UMKM di kawasan PKB. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap produk pangan yang dijual memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, mutu, dan higienitas, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Pesta Kesenian Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh sampel yang diuji dinyatakan memenuhi standar keamanan pangan. Hal ini menunjukkan komitmen para pelaku UMKM dalam menjaga kualitas produk yang disajikan kepada pengunjung. Kolaborasi lintas sektor ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadirkan penyelenggaraan PKB yang tidak hanya menjadi ruang pelestarian seni dan budaya, tetapi juga menjadi ajang promosi kuliner lokal yang aman, sehat, berkualitas, dan berdaya saing. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM Bali semakin meningkat, sekaligus memperkuat citra PKB sebagai festival budaya yang mengedepankan kualitas pelayanan, perlindungan konsumen, dan pemberdayaan ekonomi lokal.