Polisi Tangkap Pembunuh Intan Siswi SMP Pangkalan Kerinci, Ternyata Masih Di Bawah Umur

SELENGKAPNYA DI TAUTAN INI : https://pekanbaru.tribunnews.com/2021... Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan menangkap seorang pria yang merupakan tersangka pembunuh Intan, namun pelaku merupakan Anak Dibawah Umum (ADU). Polres Pelalawan Riau berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Intan Aulia Sari (15), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bernas Pangkalan Kerinci yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kamis (20/02/2021) pekan lalu. Tersangka saat ini berusia 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Polres Pelalawan menggelar konperensi pers untuk merilis pengungkapan kasus pembunuhan ini di aula Meranti Mapolres Pelalawan pada Sabtu (20/02/2021) pagi. Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, memberikan penjelasan kepada awak media secara hati-hati. Mengingat usia tersangka masih dibawah umur yang dilindungi oleh undang-undang. Bahkan pelaku tidak dihadirkan dalam pers rilis serta identitasnya dilindungi mulai dari nama, alamat, hingga data lainnya. SOSMED TRIBUN PEKANBARU INSTAGRAM :   / tribunpekanbaru   FACEBOOK :   / tribunpekanbarufanspage   TWITTER :   / tribunpekanbaru   TRIBUNPEKANBARU.COM : http://pekanbaru.tribunnews.com