🔴Update Kasus Febrie: Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Mahfud MD Desak KPK Turun Tangan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu (15/7). Anang menjelaskan, Sprindik baru diterbitkan setelah penanganan perkara Febrie dilimpahkan dari Polri ke Kejagung. Dalam keterangannya, Anang menyatakan bahwa status Febrie saat ini masih sebagai saksi dalam penyidikan yang dilakukan Kejagung. Meski demikian, penerbitan Sprindik baru tersebut tidak menggugurkan status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Polri. Menurut Anang, penyidik Kejagung tetap harus mempelajari seluruh dokumen dan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya. "Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga Sprindik. Sejak Sprindik diterbitkan, seluruh kegiatan dan tindakan yang bersifat pro justitia telah beralih ke Kejaksaan Agung," kata Anang. "Tidak gugur, tetapi kami menerbitkan Sprindik terlebih dahulu. Yang terpenting, kami menerima dan mempelajari seluruh berkas terlebih dahulu," lanjutnya. Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Salah satu tokoh yang menyampaikan desakan tersebut adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Menanggapi desakan itu, pihak Istana buka suara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan, mari kita menghormati seluruh proses hukum," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Prasetyo Hadi juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengingatkan para jajaran pemerintah agar tidak melakukan korupsi. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) Ronald Loblobly, menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin seharusnya ikut bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Koordinator KOSMAK, Ronald Lobloby, mengatakan ST Burhanuddin merupakan atasan langsung Febrie saat menjabat sebagai Jampidsus. Karena itu, menurutnya, Jaksa Agung semestinya mengambil tanggung jawab, termasuk mempertimbangkan mundur dari jabatannya. Menurut Ronald, secara moral ST Burhanuddin seharusnya mengundurkan diri. "Kami juga sebenarnya masih berpandangan bahwa secara moral seharusnya Jaksa Agung itu juga mundur," ujar Ronald dalam wawancara bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Senin (13/7/2026). Ronald menilai posisi Jaksa Agung sebagai atasan langsung membuat tanggung jawab terhadap perkara tersebut tidak bisa dilepaskan. "Karena pakai supervisor langsung, Febrie. Atasan langsung. Itu Jaksa Agung itu bertanggung jawab betul terhadap kasus Febrie ini," ujar Ronald. Ia juga berpendapat aktivitas dan kinerja Febrie selama menjabat sebagai Jampidsus seharusnya berada dalam pengawasan Jaksa Agung. Menurut Ronald, apabila dugaan pelanggaran tersebut luput dari pengawasan, hal itu menjadi pertanyaan besar. "Jadi kalau itu lolos dari pengawasan Jaksa Agung itu kayaknya tanda tanya besar," ujar Ronald. Di sisi lain, Ronald menyampaikan pihaknya masih menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Menurutnya, penanganan perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah berkas kasus dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung. Ronald mengatakan KOSMAK akan mencermati tindakan yang diambil Kejaksaan Agung. Apabila penanganannya tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh pihaknya, hal itu dinilai akan memunculkan pertanyaan baru. "Ketika kemudian diserahkan kepada Kejaksaan bahwa kami juga akan menunggu nih, action Kejaksaan seperti apa. Kalau action Kejaksaan tidak sesuai dengan apa yang kami dapatkan di sini, artinya kan tanda tanya besar," ujar Ronald. (*) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, https://www.tribunnews.com/nasional/7.... Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kosmak: Jaksa Agung Seharusnya Bertanggung Jawab, https://www.tribunnews.com/nasional/7.... Program: Hot Topic Editor Video: Mellinia Pranandari

[FULL] Eks Dirdik Kejagung, Bivitri & DPR Soal Kasus Eks Jampidsus Dialihkan, Perintah Siapa?
▶︎

[FULL] Eks Dirdik Kejagung, Bivitri & DPR Soal Kasus Eks Jampidsus Dialihkan, Perintah Siapa?

🔴 Houthi Siap Bergerak! Iran Panaskan Selat Hormuz, AS Digempur Bertubi-tubi hingga 4 Rudal
▶︎

🔴 Houthi Siap Bergerak! Iran Panaskan Selat Hormuz, AS Digempur Bertubi-tubi hingga 4 Rudal

🔴LIVE: Don Ritto, Pemilik Kafe de'Clan Ungkap Asal-usul Uang yang Disita soal Kasus Korupsi Febrie
▶︎

🔴LIVE: Don Ritto, Pemilik Kafe de'Clan Ungkap Asal-usul Uang yang Disita soal Kasus Korupsi Febrie

[FULL] POLRI VS KEJAKSAAN: BUKAN CICAK LAWAN BUAYA, TAPI MACAN KETEMU SINGA...
▶︎

[FULL] POLRI VS KEJAKSAAN: BUKAN CICAK LAWAN BUAYA, TAPI MACAN KETEMU SINGA...

Debat Sahroni & Ray Rangkuti, Bivitri Soal ‘Perintah’ Kasus Eks Jampidsus Dialihkan ke Kejagung
▶︎

Debat Sahroni & Ray Rangkuti, Bivitri Soal ‘Perintah’ Kasus Eks Jampidsus Dialihkan ke Kejagung

MAHFUD MD JAWAB PERTANYAAN, HARUSKAH JAKSA AGUNG MUNDUR?
▶︎

MAHFUD MD JAWAB PERTANYAAN, HARUSKAH JAKSA AGUNG MUNDUR?

TERUNGKAP! Ini Alasan Hotman Paris Mau Bela Eks Jampidsus Febrie yang Terseret di Korupsi Besar
▶︎

TERUNGKAP! Ini Alasan Hotman Paris Mau Bela Eks Jampidsus Febrie yang Terseret di Korupsi Besar

[FULL] Hotman Paris Bongkar 5 Fakta yang Bantah Eks Jampidsus Febrie Dijadikan Tersangka
▶︎

[FULL] Hotman Paris Bongkar 5 Fakta yang Bantah Eks Jampidsus Febrie Dijadikan Tersangka

Tolong lebih hati-hati sama kapitalis ya Pak | Yanuar Rizky #Ngobrol181
▶︎

Tolong lebih hati-hati sama kapitalis ya Pak | Yanuar Rizky #Ngobrol181

LIVE - Kasus Eks Jampidsus Dialihkan ke Jaksa, Perintah Siapa? | BOLA LIAR
▶︎

LIVE - Kasus Eks Jampidsus Dialihkan ke Jaksa, Perintah Siapa? | BOLA LIAR

SUSNO KE MAHFUD: SAYA TIDAK MENYESAL JADI POLISI
▶︎

SUSNO KE MAHFUD: SAYA TIDAK MENYESAL JADI POLISI

(FULL) Eks Jampidsus Tersangka Tabir Besar Terungkap? | Rakyat Bersuara
▶︎

(FULL) Eks Jampidsus Tersangka Tabir Besar Terungkap? | Rakyat Bersuara

JANGAN BIKIN MARAH POLRI?! Kasus Jampidsus Febrie = ‘Cicak Vs Buaya’ Jilid IV?
▶︎

JANGAN BIKIN MARAH POLRI?! Kasus Jampidsus Febrie = ‘Cicak Vs Buaya’ Jilid IV?

DEDDY SITORUS: KATA MENTERI ESDM INI PERINTAH PRESIDEN...!!!
▶︎

DEDDY SITORUS: KATA MENTERI ESDM INI PERINTAH PRESIDEN...!!!

🔴BREAKING NEWS - Keterangan Hotman Paris Dampingi Eks Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung
▶︎

🔴BREAKING NEWS - Keterangan Hotman Paris Dampingi Eks Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung

🔴BREAKING NEWS DON RITTO TERSANGKA KASUS EKS JAMPIDSUS DITAHAN KEJAKSAAN AGUNG | 17/07
▶︎

🔴BREAKING NEWS DON RITTO TERSANGKA KASUS EKS JAMPIDSUS DITAHAN KEJAKSAAN AGUNG | 17/07

Harta Fantastis & Mafia Hukum: Sanggupkah Kejagung Bongkar Tuntas Kasus Febrie? | Beritasatu Utama
▶︎

Harta Fantastis & Mafia Hukum: Sanggupkah Kejagung Bongkar Tuntas Kasus Febrie? | Beritasatu Utama

Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi, Deolipa Yumara Sudah Prediksi  || OTT
▶︎

Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi, Deolipa Yumara Sudah Prediksi || OTT

Status Febrie Adriansyah Janggal, Publik Tuntut Transparansi! | Sindo Today | 16/07
▶︎

Status Febrie Adriansyah Janggal, Publik Tuntut Transparansi! | Sindo Today | 16/07

(FULL) Eks Jampidsus Tersangka Tabir Besar Terungkap? | Rakyat Bersuara
▶︎

(FULL) Eks Jampidsus Tersangka Tabir Besar Terungkap? | Rakyat Bersuara